SUKABUMIUPDATE.com - Besok, Rabu, 27 November 2024, sebanyak 545 daerah menggelar Pilkada Serentak 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pesta demokrasi ini juga dilaksanakan di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Menariknya, sejak Pilpres 2009 pencoblosan selalu diadakan hari Rabu. Pilpres 2009 digelar pada 8 Juli 2009. Kemudian Pilpres 2014 dan 2019 pada 9 Juli 2014 dan 17 April 2019, sama-sama diadakan hari Rabu. Termasuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Februari lalu.
Beberapa pemilihan umum di Indonesia juga dilakukan hari Rabu, seperti Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari dan 19 April 2017 serta Pilkada Serentak 2018 pada Rabu, 27 Juni 2018. Lalu, mengapa hari pemungutan suara di Indonesia kebanyakan hari Rabu?
Mengutip tempo.co, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid menjelaskan mengapa hari pemungutan suara selalu dijadwalkan pada hari Rabu. Menurutnya, penentuan hari Rabu untuk pemungutan suara bertujuan untuk mendorong partisipasi pemilih dan mencegah mereka meninggalkan TPS untuk berlibur.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 7 Kecamatan di Kota Sukabumi Pada Rabu 27 November 2024
“Karena diharapkan pemilih terdorong datang ke TPS (tempat pemungutan suara) dan tidak memilih pergi liburan,” kata Pramono dalam webinar yang digelar KPU, September 2021.
Pramono menjelaskan jika pemungutan suara dilakukan hari Senin, kemungkinan besar akan memperpanjang liburan bagi sebagian orang. Begitu juga jika dilakukan pada hari Jumat, banyak orang yang cenderung akan berangkat dari Kamis sore untuk berlibur di luar kota.
Kemudian jika hari pemungutan suara dipilih pada hari Selasa atau Kamis, orang mungkin juga akan memilih untuk bepergian karena merasa terjepit antara hari yang disebutkan.
Pramono menekankan bahwa memilih hari Rabu memungkinkan untuk menghindari dorongan pemilih untuk pergi berlibur. Dia juga menyebut KPU mempertimbangkan dampak psikologis dari penentuan hari pemungutan suara. Selain menghindari dorongan orang untuk berlibur, hari pemungutan suara juga dihindari selama bulan puasa.
Dalam Pilkada Serentak 2024, tiga pasangan calon mengikuti pemilihan di Kota Sukabumi yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada nomor urut 1, Ayep Zaki-Bobby Maulana nomor 2, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami nomor 3. Sementara di Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri-Zainul nomor urut 1 dan Asep Japar (Asjap)-Andreas nomor urut 2.
Sumber: Tempo.co