SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah melakukan rekapitulasi perhitungan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pilkada 2024.
Berdasarkan data yang diterima sukabumiupdate.com, total sebanyak 1.719 orang yang pindah memilih di wilayah Kota Sukabumi pada hari H pencoblosan 27 November 2024.
1.719 orang DPTb tersebut merupakan total dari 926 pemilih pindah masuk dan 793 pemilih tambahan pindah keluar.
Secara terperinci 926 jumlah DPTb dengan kategori pemilih pindah masuk. Yakni 571 pemilih laki-laki dan 355 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 363 TPS di tujuh kecamatan.
Kemudian, untuk 793 pemilih tambahan pindah keluar rinciannya 490 pemilih laki-laki dan 303 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 361 TPS di tujuh kecamatan.
Pendaftaran DPTb diketahui telah ditutup pada 28 Oktober 2024.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum Perbedaan DPT, DPTb dan DPK dalam Pemilu 2024? Yuk Simak
KPU Kota Sukabumi sendiri sebelumnya secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Sukabumi 2024 melalui rapat pleno yang dilakukannya pada Rabu 18 September 2024 lalu dengan jumlah pemilih sebanyak 259.961 jiwa.
Angka tersebut naik sekitar 1.900 jiwa dari Pileg dan Pilpres 2024 lalu sebanyak 258.028 jiwa.
Diketahui, mereka akan memilih di 551 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.
Adapun jumlah pemilih berdasarkan gender atau jenis kelamin laki-laki tercatat sebanyak 128.881 sedangkan perempuan berjumlah 131.080 jiwa, terpaut 2.199 jiwa.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan jika penentuan DPT dilakukan secara berjenjang untuk memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih di Kota Sukabumi terdaftar dengan benar.
“Yang perlu kita sadari bahwa pemutakhiran dan penyusunan data pemilih ini berjenjang dari kelurahan, kecamatan hingga kota,” ujar Imam kepada sukabumiupdate.com pada Senin (25/11/2024).
Dengan penetapan DPT yang akurat dan jumlah pemilih yang signifikan, proses Pilkada 2024 di Kota Sukabumi diharapkan berjalan dengan lancar dan mewakili suara warga secara adil.
KPU Kota Sukabumi siap melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik dan mengawal integritas serta kejujuran selama proses demokrasi berlangsung. Semua pemilih diimbau memastikan mereka terdaftar dalam DPT dan menggunakan hak pilihnya saat pemilihan tiba.