SUKABUMIUPDATE.com - Calon Wali Kota Sukabumi nomor urut 1 Achmad Fahmi menjelaskan alasan Gedung Kesenian atau Gedung Aher yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong, belum maksimal digunakan. Hal ini disampaikan Fahmi untuk merespons pernyataan calon Wali Kota Sukabumi nomor urut 3 Mohamad Muraz saat debat Pilkada 2024 di Gedung Pertemuan Grand Cikareo, Jumat malam, 8 November 2024.
Dalam debat itu, Muraz menyatakan Gedung Aher dibangun pada masa kepemimpinannnya yakni periode 2013-2018 dan anggarannya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun Muraz menyebut gedung itu saat ini belum berfungsi sebagaimana mestinya. Dia menyatakan hal ini karena Fahmi merupakan Wali Kota Sukabumi periode berikutnya yakni 2018-2023. Fahmi pun menjelaskan, berdasarkan teori, skema, dan teknis, Gedung Aher tidak memenuhi standar.
"Kemudian yang belum tersampaikan ketika debat karena keterbatasan waktu adalah, kami tidak dapat melakukan renovasi atau perbaikan terhadap Gedung Aher karena baru dua tahun memimpin sudah menghadapi Pandemi Covid-19. Tentu sebagai kepala daerah, kami akan memprioritaskan penggunaan anggaran pada penanganan pandemi karena ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat. InsyaAllah kami tetap berkomitmen pada penguatan kreatifitas kesenian dan program-pogram Fahmi-Dida untuk lima tahun ke depan akan memfasilitasi itu," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com pada Minggu (10/11/2024).
Baca Juga: Debat Pilwalkot Sukabumi, Fahmi-Dida Paparkan Program SERASI hingga Keberlanjutan
Ketua Dewan Kesenian Kota Sukabumi tahun 2017 (berbarengan dengan waktu pembangunan Gedung Aher), Kang Syam, mengatakan pihaknya memang menolak gedung itu karena secara desain tidak memenuhi standar. Lalu, Dewan Kesenian juga tidak dilibatkan dan tidak dimintai pendapatnya. "Akustik gedungnya tidak sesuai dengan konsep gedung pertunjukan. Selanjutnya, layout gedung seperti tempat gladiator dan ventilasi udara tidak terstruktur," ujarnya.
Hal serupa disampaikan Dendi Kusmayandi dari Sukabumi Orchestra/Sukabumi Violin Community. Dendi menyebut gedung akustik di bangunan Gedung Aher kurang menggaung. "Saya dari musik klasik, gedung akustiknya kurang menggaung. Kalau akustiknya dapat, ke yang lain juga pasti enak. Begitu pun untuk teater dan pencak silat, pasti enak kalau kedap suaranya bagus," katanya.
Diketahui, dalam Pilkada 2024, Fahmi maju bersama Dida Sembada sebagai wakil. Keduanya telah lama bekerja bersama untuk Kota Sukabumi. Selama 2018-2023, Dida sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) mendukung Fahmi yang menduduki kursi Wali Kota dan mengeksekusi berbagai prorgam yang berbuah banyak penghargaan. Pasangan ini berangkat dari lima partai koalisi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
Fahmi-Dida memiliki 14 kursi DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024. Sebanyak 14 kursi dari total 35 kursi DPRD itu berasal dari PKS (8 kursi), PKB (2 kursi), dan Partai Gerindra (4 kursi). Sementara Partai Perindo dan Partai Ummat menjadi partai non-parlemen yang bergabung.