SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada 2024, Sabtu (9/11/2024). Kegiatan yang bertempat di TPS 27 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak ini berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Simulasi mencakup pemilihan Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, meliputi proses pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Simulasi ini melibatkan 587 pemilih yang merupakan warga setempat TPS 27, dengan antusiasme tinggi terlihat dari partisipasi mereka sejak pagi. Sebelumnya, H-3 sebelum pelaksanaan simulasi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilantik dan membagikan formulir C pemberitahuan kepada para pemilih.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya, mengungkapkan bahwa simulasi ini memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, untuk menguji tingkat partisipasi masyarakat sekaligus mengingatkan bahwa Pilkada akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
"Kedua, untuk mengetahui durasi waktu yang diperlukan dalam proses pemungutan suara untuk masing-masing jenis pemilihan," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Pilkada Sukabumi: Poskab Sapu Jagat Akan Kawal TPS untuk Asep Japar-Andreas
Baca Juga: Yayasan Bhakti Iyos Somantri Terus Keliling Sukabumi Bantu Kesehatan Masyarakat
Mulya juga menjelaskan bahwa simulasi ini membantu KPPS dalam mengenali kendala yang mungkin muncul saat pelaksanaan Pilkada. "Simulasi ini mempersiapkan KPPS untuk menghadapi dan meminimalkan risiko, agar mampu mengambil keputusan terbaik di lapangan," ujarnya.
Di antara hal yang diperhatikan selama simulasi adalah potensi masalah teknis di TPS. Salah satu contohnya, kata Mulya, adalah memastikan pemilih mengisi daftar hadir atau tanda tangan di hadapan KPPS.
KPPS nomor 4, menurutnya, harus teliti dalam mengisi daftar hadir tersebut. Selain itu, pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) harus menerima dua surat suara, sesuatu yang perlu dipahami betul oleh KPPS.
Simulasi juga mengungkap kendala dalam penghitungan suara, terutama bagi KPPS nomor 3 dan 4 yang bertugas mencatat di formulir C Plano. "Ada sebagian KPPS yang terburu-buru saat menyebutkan hasil, ini perlu diperhatikan agar hasil dapat tersampaikan dengan jelas," tuturnya.
Kesiapan logistik untuk Pilkada juga menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Divisi Logistik KPU Kabupaten Sukabumi melaporkan bahwa semua kebutuhan logistik telah siap 100 persen. "Dan akan didistribusikan H-5 atau H-7 sebelum pelaksanaan, agar pada H-1 logistik sudah berada di TPS," terangnya.
Mulya juga menuturkan, tata letak TPS pada Pilkada kali ini mengalami perubahan dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Posisi duduk saksi yang sebelumnya berada di samping KPPS kini ditempatkan di belakang Ketua KPPS, sehingga memudahkan saksi untuk menyaksikan seluruh proses. "Selain itu, kali ini dua saksi diperbolehkan hadir, masing-masing dari pemilihan Gubernur dan Bupati, dengan membawa surat mandat," ujar Mulya.
Pada hari simulasi, TPS juga dirancang ramah bagi pemilih dengan kebutuhan khusus, seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. "Ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan aksesibilitas yang lebih baik dalam pelaksanaan Pilkada," ucapnya.
Mulya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan Pilkada dengan sebaik-baiknya. “Mari kita sukseskan Pilkada dengan aman dan lancar, sukses tanpa ekses. Jangan lupa datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024,” pungkasnya.