SUKABUMIUPDATE.com – Reformasi birokrasi menjadi salah satu topik penting yang dibahas dalam Debat Publik Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi pada Jumat malam (8/11/2024) di Gedung Pertemuan Grand Cikareo, Kecamatan Warudoyong.
Dalam acara ini, ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu Paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada, Paslon nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Paslon nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami, menyampaikan visi mereka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi dianggap sebagai kunci untuk menciptakan pemerintahan daerah yang lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan yang cepat. Namun, meskipun ada upaya reformasi, implementasi di lapangan belum sepenuhnya berhasil mendorong kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Berdasarkan data Indeks Pelayanan Publik Kota Sukabumi dari tahun 2019 hingga 2023, kinerja pelayanan publik menunjukkan fluktuasi yang perlu perhatian serius. Oleh karena itu, dalam debat tersebut, ketiga paslon diminta untuk menjelaskan program prioritas mereka dalam reformasi birokrasi agar perangkat daerah Kota Sukabumi dapat lebih efektif meningkatkan kinerja pelayanan publik, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.
Mohamad Muraz, dari Paslon nomor urut 3, menekankan pentingnya mengubah pola pikir birokrat, yaitu bahwa birokrat ada untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Menurut Muraz, birokrat harus mampu memberikan pelayanan prima dengan penuh keikhlasan dan profesionalitas.
"Reformasi birokrasi harus dimulai dari pemahaman bahwa birokrat ada karena rakyat. Oleh karena itu, mereka harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menggunakan teknologi yang ada," ujar Muraz. Ia mengusulkan penggunaan alat teknologi canggih untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efisien, termasuk sistem one stop service, di mana semua proses pelayanan dapat dilakukan dalam satu unit kerja dengan biaya yang transparan, waktu yang jelas, dan persyaratan yang mudah diakses.
Muraz juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan bermanfaat bagi semua pihak. “Pelayanan publik yang baik harus melibatkan semua elemen, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dan harus disesuaikan dengan kemajuan teknologi,” tambahnya.
Baca Juga: Debat Pilwakot Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Bakal Anggarkan 1 Persen APBD untuk Pemuda
Baca Juga: Debat Publik: Gagasan Tiga Paslon Soal Penanganan Sampah di Kota Sukabumi
Dida Sembada dari Paslon nomor urut 1, yang sudah menjalankan pemerintahan selama lima tahun terakhir, menjelaskan bahwa manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sukabumi sudah sesuai dengan standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Dalam kurun waktu tersebut, Kota Sukabumi berhasil mencapai nilai sistem merit dan profesionalitas yang tinggi, dengan nilai profesionalitas mencapai 81,95 pada tahun 2023, yang dinilai baik oleh KemenpanRB.
Dida menambahkan bahwa jika terpilih kembali, ia akan terus menerapkan manajemen talenta untuk mengoptimalkan potensi ASN, seiring dengan peningkatan sistem merit yang sudah berjalan. Program-program ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bobby Maulana dari Paslon nomor urut 2 menyoroti pentingnya digitalisasi dalam reformasi birokrasi untuk menciptakan sistem pelayanan yang mudah diakses dan transparan. Salah satu langkah yang diusulkan Bobby adalah pengembangan aplikasi "Menyala" (Menyatukan Layanan), sebuah platform berbasis server yang dapat mengintegrasikan berbagai layanan publik dan pengaduan masyarakat.
“Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik, serta memungkinkan pengaduan masyarakat ditangani dengan cepat dan akurat. Selain itu, kami akan menerapkan audit rutin untuk memastikan transparansi anggaran dan menghindari praktik korupsi,” ujar Bobby.
Bobby juga mengungkapkan komitmennya untuk menerapkan prinsip akhlak dalam manajemen ASN, sesuai dengan pedoman dari KemenpanRB, untuk memastikan bahwa setiap birokrat di Kota Sukabumi bertugas dengan integritas tinggi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.