SUKABUMIUPDATE.com - Ormas Laskar Fisabilillah (LFI) Kota Sukabumi mendatangi kantor Bawaslu Kota Sukabumi. Mereka melaporkan dugaan politisasi agama yang dilakukan oleh pasangan calon yang tengah bertarung di Pilkada.
Ketua Ormas LFI Kota Sukabumi, Abi Kholil mengatakan laporan dilakukan berdasarkan kekhawatiran warga terkait adanya dugaan politisasi agama dalam tahapan kampanye Pilkada Kota Sukabumi 2024.
“Ini dalam rangka mendorong supaya Bawaslu itu bertindak tegas memproses tentang politisasi agama salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi,” ujar Abi Kholil kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/11/2024).
Abi Kholil menjelaskan politisasi agama yang dimaksud berupa pengucapan syahadat serta sumpah yang dilakukan tim sukses paslon kepada calon pemilihnya sebagai janji untuk memilih paslon tersebut. “Jadi ada pemberian semacam uang dengan (diikuti) membaca syahadat dan sumpah demi Allah,” jelasnya.
“Jadi pertama warga dikumpulkan, yang laporan ke saya itu ada 50 orang, jadi diiming-imingi uang Rp50 ribu tapi sebelum dikasih uang itu harus mengucap sumpah dulu,” tambahnya.
Menurutnya hal itu dapat mengkrangkeng kebebasan warga dalam memilih calon pemimpinnya kedepan karena telah mengucap janji tersebut. “Jadi menurut saya ini sudah intimidasi bertopeng agama. Jadi pemilu yang jurdil (jujur dan adil) bebas itu sudah terpenjara karena hal ini jadi masyarakat takut memilih yang lain karena sumpah itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan Tiga Calon Wali Kota Sukabumi, Siapa yang Berkantong Tebal?
Baca Juga: Nilainya Ratusan Juta, Berikut Sumber Dana Kampanye Ketiga Paslon di Pilwalkot Sukabumi 2024
Lebih lanjut, potensi politisasi agama disebut dapat dilakukan oleh paslon manapun dalam Pilkada Kota Sukabumi. “Ini berpotensi (dilakukan) calon lainnya, siapapun nanti yang melakukan misalkan 01 atau 02, 03 akan kami sikapi juga karena ini bukan urusan politik tapi ini menyangkut marwah agama,” tandasnya.
Atas dasar hal tersebut, pihaknya mendatangi Bawaslu Kota Sukabumi untuk segera menyikapi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat Kota Sukabumi itu.
“Kekhawatiran kami sebetulnya adalah umat karena mengucap sumpah itu urgensinya itu untuk keridoan Allah SWT sedangkan mereka gunakan untuk hal demikian. Harapan kami instansi terkait baik itu Bawaslu, KPU, MUI atau lainnya bisa menghentikan dan menindak tegas ini,” harapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih membenarkan kedatangan Laskar Fisabilillah itu dengan maksud akan melaporkan adanya dugaan politisasi agama.
“Tentunya kami akan menerima laporannya sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku. Akan dilaporkan besok ke bawaslu,” ujar Yasti.
Ditanya terkait ketentuan menyangkut dugaan politisasi agama tersebut, Yasti menyebut pihaknya akan melakukan pengkajian perkara terlebih dahulu sebelum menentukan arah pelanggarannya.
“Untuk itu nanti akan kita kaji terlebih dahulu, karena kan kita juga perlu melihat ini kan memang meresahkan di masyarakat sehingga harus kita lalukan pengkajian terlebih dahulu,” sebut dia.
“Intinya kalau Bawaslu itu temuan dan laporan, ini kan berdasarkan temuan dari temen-temen pengawas itu tidak terdapat dugaan pelanggaran, kalau adapun kan langsung ditangani,” pungkasnya.