SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menerima logistik Pilkada 2024 berupa surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno pada 31 Oktober 2024 menyatakan jumlah surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 266.717 lembar yang dikemas dalam 89 boks. Sementara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sebanyak 268.717 lembar. Artinya total terdapat 535.434 lembar.
Selain itu, ada juga 2.000 lembar surat suara cadangan yang dipersiapkan untuk mengantisipasi jika terjadi pemilihan ulang. Menurut Imam, tahap selanjutnya adalah pelipatan surat suara yang dijadwalkan dimulai pada 4 November mendatang.
Baca Juga: Fahmi-Dida Teratas di Kota Sukabumi, Hasil Survei Pilkada 2024 di Jawa Barat
“Rencana pelipatan mulai 4 November, mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu maksimal empat hari, karena jumlahnya memang jauh berkurang dari pemilu sebelumnya. Semoga bisa selesai dalam waktu yang lebih cepat. Tenaga pelipat kami estimasi 100 orang, warga sekitar sini (Gudang Logistik) ada yang dilibatkan," katanya.
Sumber: Website Kota Sukabumi