SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja, pengangguran terbuka dan kemiskinan menjadi tantangan Kabupaten Sukabumi di masa mendatang. Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Tiga masalah ini menjadi catatan penting dari simpulan diskusi publik ketenagakerjaan yang baru-baru ini dilangsungkan di Hotel Augusta Kabupaten Sukabumi. Sejumlah stakeholder hadir memberikan paparan dan ungkap data, mulai dari pengusaha, mantan buruh yang kena phk, perwakilan pemerintah daerah dari dinas tenaga kerja dan sosial, aktivitas mahasiswa dan elemen lainnya.
Dalam paparannya, DPK APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kabupaten Sukabumi mencatat dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak pandemi covid-19, lebih dari 25 pekerja sektor industri padat karya (pabrik) di PHK dan 30 perusahaan (pabrik) bangkrut.
Baca Juga: Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan
Ditengah gelombang PHK yang masih mengancam, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sukabumi pun tergolong tinggi. Data BPS 2023, pengangguran yang sama sekali belum bekerja (terbuka) ada di angka 7.23 persen, dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 1,4 juta.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa sejauh ini (dalam 5 tahun terakhir) lebih dari 2.500 tenaga kerja terserap dari sejumlah program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan. Disnakertrans mengakui jika kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi mencapai 24 ribu.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi juga memaparkan data dalam diskusi publik ini. Dimana dalam 5 tahun terakhir hingga Oktober 2024, ada pengurangan hingga kurang lebih 58 ribu peserta BPJS kalangan tenaga kerja.
Baca Juga: Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan
“Sejak covid 19, BPJS sudah melakukan berbagai upaya untuk tetap mempertahankan kepesertaan terutama dalam kalangan Tenaga Kerja Aktif. Ada kebijakan relaksasi iuran 1 persen, serta bantuan-bantuan untuk melindungi pekerja. Termasuk melayani pengajuan jaminan kehilangan pekerjaan,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Okky Widya Ganda dalam diskusi dengan tema pengangguran di Kabupaten Sukabumi mau dibawa kemana?
Angka-angka PHK dan pengangguran ini, ternyata berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan di Kabupaten Sukabumi. Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, dalam diskusi publik tersebut mengungkap berdasarkan DTKS ada 1.8 juta warga Kabupaten Sukabumi masuk kategori miskin dan rentan miskin. Untuk diketahui jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi per 2023 mencapai 2.8 jiwa.
DPK APINDO Kabupaten Sukabumi menyebut perusahaan bangkrut, PHK, pengangguran dan kemiskinan menjadi tantangan calon pemimpin daerah, yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024.
Baca Juga: Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur
“Perlambatan ekonomi global akibat pandemi covid-19 dan perang di eropa (rusia - ukraina) memicu penurunan pasar dunia. Imbasnya order buyer menghilang. Saat ini walaupun order buyer perlahan bangkit, pengusaha tak sanggup bertahan di tengah ketimpangan biaya produksi,” tegas Ketua DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, Sudarno SH dalam diskusi publik tersebut.
Pemerintah termasuk di daerah, lanjut Sudarno harus memastikan iklim investasi sehat dan lancar, jika tidak ingin makin banyak pabrik yang bangkrut dan tingginya gelombang PHK.
“Perlu menjaga iklim investasi dari gangguan-gangguan yang bersifat mempersulit pengusaha menanamkan modal di Kabupaten Sukabumi. Memastikan operasional investasi berjalan normal dan sehat. Serta mendorong kebijakan dari pusat, agar terciptanya iklim investasi yang ada dan sehat. Karena saat ini setiap daerah bersaing tidak sehat dalam hal fasilitasi biaya produksi. Pengusaha itu hanya memastikan untuk walaupun tipis, jika tidak ada keuntungan maka dipastikan mereka akan pergi (bangkrut),” bebernya.
Baca Juga: SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?
Di tengah tingginya angka pengangguran, Kabupaten Sukabumi juga dihadapkan dengan masalah mafia tenaga kerja yang beroperasi di pabrik-pabrik padat karya. Kasus pungli atau pungutan liar tenaga kerja terjadi namun sulit diberantas.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhendar kepada awak media usai diskusi publik tersebut membenarkan bahwa pihaknya juga menerima banyak laporan pungli tenaga kerja khususnya di pabrik-pabrik besar. “Masalahnya tim saber pungli yang sudah dibentuk pemerintah dan aparat penegakan hukum, tidak bisa bergerak tanpa laporan korban. Banyak suara sebut pungli tenaga kerja, namun saat kita minta korban untuk melapor sulit. Padahal dibutuhkan informasi untuk ringkus mafia pungli tenaga kerja tersebut,” bebernya.