Budi Azhar: Dana Kampanye Asep Japar-Andreas Sumbangan Langsung Kader

Selasa 29 Oktober 2024, 21:13 WIB
Budi Azhar Mutawali, Ketua Tim Pemenangan Asep Japar-Andreas | Foto : Sy

Budi Azhar Mutawali, Ketua Tim Pemenangan Asep Japar-Andreas | Foto : Sy

SUKABUMIUPDATE.com - Tidak adanya sumbangan dana kampanye dari partai politik pendukung untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 2, Asep Japar-Andreas, menjadi sorotan. Pasalnya, dalam LPSDK, hanya tercantum bersumber dari dana pribadi calon dan penyumbang perorangan.

Ketua Koalisi Pemenangan Pasangan Asep Japar-Andreas, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut yang didasarkan pada kesepakatan bersama di antara partai-partai pendukung.

Menurutnya, dukungan dari partai politik tidak harus diwujudkan dalam bentuk sumbangan finansial langsung ke rekening kampanye. Ia menekankan bahwa kas Golkar, sebagai salah satu partai pendukung, memang tidak digunakan untuk dana kampanye karena dana tersebut dialokasikan sesuai dengan peruntukan yang diatur oleh pemerintah.

“Dana di kas Golkar merupakan bantuan keuangan dari pemerintah dengan aturan penggunaan yang jelas, dan hanya diperuntukkan untuk kegiatan rutin partai,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (19/10/2024).

Baca Juga: Asep Japar Ajak Pendukung AA Bersikap Santun, Demi Kemenangan Pilbup Sukabumi

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa partai Golkar telah mengarahkan kader, pengurus, dan simpatisan yang ingin memberikan sumbangan untuk langsung menyetorkannya ke Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) tanpa melalui kas partai. “Kami arahkan sumbangan untuk Pilkada ini langsung ke RKDK, sehingga dana di kas partai tetap digunakan sesuai peruntukan reguler yang telah diatur,” katanya.

Budi juga menjelaskan bahwa partai hanya menggunakan dana yang berasal dari kader dan bantuan pemerintah untuk keperluan rutin bulanan. “Kas partai bersumber dari sumbangan kader, pengurus, dan bantuan pemerintah, bukan untuk kampanye. Jika ada yang mau menyumbang untuk kampanye, itu diarahkan langsung ke RKDK, baik berupa barang maupun uang,” ujarnya.

Keputusan ini, lanjut Budi, telah disepakati oleh seluruh kader dan pengurus partai. Dengan demikian, transparansi sumbangan untuk kegiatan Pilkada tetap terjaga dan dicatat sesuai ketentuan di RKDK. “Kami ingin memastikan bahwa sumber dana jelas, sehingga dukungan dari partai bukan dalam bentuk dana langsung, tapi dari upaya dan sumbangan kader secara langsung ke kampanye pasangan calon,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengumumkan hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dua pasangan calon (paslon) di Pilbup Sukabumi 2024. Siapa paslon dengan sumbangan dana kampanye terbanyak?

Berdasarkan pengumuman yang diunggah di instagram KPU Kabupaten Sukabumi pada Minggu (27/10/2024), jumlah LPSDK pasangan Iyos Somantri-Zainul sebanyak Rp806.905.000, sedangkan pasangan Asep Japar (Asjap)-Andreas sebanyak Rp2.575.790.000.

Adapun rinciannya, jumlah LPSDK pasangan Iyos-Zainul bersumber dari pribadi calon sebesar Rp1 juta, dari Parpol/gabungan Parpol sebesar Rp310 juta dan dari perseorangan Rp495.905.000.

Sementara sumber sumbangan dana kampanye pasangan Asjap-Andreas terbanyak dari pribadi calon sebesar Rp2.338.290.000 dan sisanya dari perseorangan sebesar Rp237.500.000.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak