SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat merilis jadwal debat publik Pilkada 2024 di setiap kabupaten/kota. Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Kota Sukabumi akan melangsungkan agenda tersebut pada 8 November 2024.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai rencana debat publik Pilkada Kota Sukabumi itu. Namun, debat akan dilaksanakan satu kali, berbeda dengan Pilkada Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan dua kali yakni pada 26 Oktober 2024 lalu dan 20 November 2024 mendatang.
Terdapat tiga pasangan calon atau paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada Serentak 2024. Mereka adalah Achmad Fahmi-Dida Sembada (nomor urut 1), Ayep Zaki-Bobby Maulana (nomor urut 2), dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami (nomor urut 3).
Baca Juga: Dipagari Polisi, Ratusan Pendukung Saling Berhadapan di Luar Forum Debat Pilbup Sukabumi
Fahmi dan Dida telah lama menjalin hubungan baik dan bekerja bersama untuk pembangunan Kota Sukabumi. Selama periode 2018-2023, Dida sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) mendukung Fahmi yang menduduki kursi Wali Kota untuk mengeksekusi berbagai prorgam yang berbuah banyak penghargaan dan apresiasi.
Pasangan ini berangkat dari lima partai koalisi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Fahmi-Dida memiliki modal 14 kursi DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024. Sebanyak 14 kursi dari total 35 kursi DPRD Kota Sukabumi itu berasal dari PKS (8 kursi), PKB (2 kursi), dan Partai Gerindra (4 kursi). Sementara Partai Perindo dan Partai Ummat menjadi partai non-parlemen yang bergabung.
Ayep-Bobby merupakan satu-satunya pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024 yang berstatus pendatang baru. Ayap berlatar belakang pengusaha dan Bobby adalah sosok yang telah belasan tahun hidup di industri hiburan.
Pasangan ini didukung lima partai politik dengan 14 kursi DPRD Kota Sukabumi yakni PDI Perjuangan (4 kursi), Partai Amanat Nasional atau PAN (3 kursi), Partai Persatuan Pembangunan atau PPP (3 kursi), NasDem (3 kursi), dan Hanura (1 kursi).
3. Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami
Muraz-Andri bukan wajah baru di dunia politik dan pemerintahan Kota Sukabumi. Keduanya pernah menduduki kursi eksekutif sebagai kepala daerah. Muraz adalah Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018, sedangkan Andri Wakil Wali Kota Sukabumi pada 2018-2023. Pasangan ini maju di Pilkada 2024 dengan mengantongi tujuh kursi DPRD.
Ketujuh kursi DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024 itu, tiga berasal dari Partai Demokrat dan empat dari Partai Golkar. Sementara partai non-parlemen yang ikut bergabung dengan koalisi MAJU (Muraz-Andri Juara) adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Prima, Gelora, dan Partai Bulan Bintang (PBB).