Pj Wali Kota Sukabumi Ungkap Ancaman Sanksi Bagi Kadisporapar yang Langgar Netralitas

Senin 28 Oktober 2024, 15:13 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah menerima surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI terkait tindaklanjut perkara Kadisporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho yang dinyatakan Gakkumdu setempat telah melanggar Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pemkot Sukabumi akan segera memanggil yang bersangkutan pada Senin (28/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti perkara Kadisporapar tersebut berdasarkan tahapan dan surat rekomendasi yang diterimanya dari BKN beberapa waktu lalu.

Menurutnya, rekomendasi dari BKN terkait kategori ancaman sanksi bagi Kadisporapar adalah berupa sanksi moral dan etika.

“Itu sudah ditindaklanjuti dan tahapannya memang pelanggaran secara etika dan moral, jadi hukumannya karena memang hasil dari rekomendasi BKN sanksinya adalah sanksi moral dan etika,” ujar Kusmana kepada sukabumiupdate.com, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Rekom BKN Turun, Pemkot Sukabumi Segera Panggil Kadisporapar soal Pelanggaran Netralitas

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini menambahkan, sejak diterimanya surat rekomendasi BKN, perkara tersebut langsung ditangani di bawah kepemimpinan Pj Sekda Kota Sukabumi, Hasan Asari.

“Begitu ada surat rekomendasi dari BKN, ini kan ditanganinya langsung sama pak Pj Sekda, sudah berjalan dilakukan pembahasan jadi sudah beberapa kali proses pertemuan dengan BKPSDM, Inspektorat dan Pj Sekda juga yang lainnya,“ ujar Een.

Terkait rekomendasi BKN berupa sanksi moral dan etika bagi Kadisporapar, Een menyebut pihaknya masih perlu mengkaji ulang segala aturan yang menyangkut pelanggaran tersebut.

“Ini kan berdasarkan rekomendasi itu harus dikaji kembali terkait sanksi dan pelanggarannya seperti apa maka kita runut dari SKB 5 Mentri kemudian UU 20 tahun 2003 kemudian PP 94, nah itu kita bahas dulu berdasarkan ketentuan tersebut,“ jelas Een.

Een menyebut, Kadisporapar Tejo direncanakan dipanggil pada hari ini Senin (28/10/2024) untuk klarifikasi. “Jadi saat ini kita masih proses, rencana hari ini ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata dia.

“Ini kan masih proses jadi belum ada kesimpulan, semuanya masih dalam pembahasan, yang pasti kita akan laksanakan rekomendasi dari BKN,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa