Ini Aturan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Poin Terakhir Jangan Dilanggar

Sabtu 26 Oktober 2024, 18:42 WIB
Poster debat publik pertama Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : KPU Kab. Sukabumi)

Poster debat publik pertama Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : KPU Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah menetapkan tata tertib untuk mengatur jalannya debat publik pertama pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada malam ini, Sabtu (26/10/2024) di Auditorium Universitas Nusa Putra.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, menjelaskan bahwa aturan tersebut disusun untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan semua pihak yang terlibat dalam acara.

Rudini menyampaikan bahwa tata tertib ini tidak hanya berlaku bagi paslon, tetapi juga untuk tamu undangan dan para pendukung, dengan tujuan menciptakan suasana debat yang kondusif dan profesional. Berikut ini poin-poinnya:

Tata Tertib untuk Pasangan Calon

Pasangan calon diharapkan mengikuti tata tertib dengan baik, antara lain sebagai berikut:

* Mengenakan pakaian bebas yang sopan dan rapi.

* Mengikuti panduan moderator selama debat berlangsung.

* Bersikap dan berkata dengan sopan, saling menghargai, dan dilarang menyerang masalah pribadi.

* Pertanyaan yang diajukan harus sesuai tema. Istilah atau singkatan asing harus dijelaskan dengan singkat.

* Jawaban harus sesuai tema debat, dan paslon dilarang menginterupsi jawaban lawan.

* Selama debat berlangsung, handphone harus dalam kondisi hening dan dilarang mengaktifkan flashlight.

Baca Juga: Debat Pilkada Ajang Adu Gagasan, Ini Latar Belakang Pendidikan Calon Bupati-Wabup Sukabumi

Baca Juga: Amankan Debat Calon Bupati Sukabumi, Ratusan Personil TNI-Polri Dikerahkan

Tata Tertib untuk Tamu Undangan dan Pendukung Paslon

Adapun tata tertib untuk tamu undangan dan pendukung pasangan calon meliputi:

* Mengenakan pakaian bebas, sopan, dan rapi.

* Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan serta tidak membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam atau minuman keras.

* Hanya undangan yang terdaftar dan memiliki undangan yang dapat memasuki acara, serta tidak membawa anak yang belum memiliki hak pilih.

* Tidak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye seperti alat musik, balon tepuk tangan, atau bendera, kecuali atribut yang melekat seperti baju atau topi paslon.

* Pendamping VIP hanya diperbolehkan mengantar ke area debat.

* Undangan dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan, serta melakukan intimidasi dalam bentuk apapun kepada pihak lain.

* Handphone harus dalam kondisi hening dan dilarang mengaktifkan flashlight.

* Pendukung dari organisasi masyarakat (Ormas) atau organisasi kepemudaan (OKP) dilarang mengenakan atribut organisasi.

* Setiap paslon dan tim pendukung maksimal berjumlah 50 orang, menggunakan ID khusus dari panitia.

* Jika terjadi pelanggaran yang menimbulkan keributan, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi berhak menghentikan kegiatan dengan persetujuan Bawaslu dan Forkopimda.

Rudini menekankan harapannya agar kedua pasangan calon dapat menjaga suasana kondusif, serta keamanan dan ketertiban selama debat berlangsung.

"Kami berharap debat berjalan lancar dan semua aspek yang menjadi perhatian masyarakat dapat tersampaikan dengan baik," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).