Catat, Ini Jadwal Iklan Pilgub Jabar untuk di Media Masa

Jumat 25 Oktober 2024, 23:19 WIB
Empat paslon gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi di Pilgub Jabar 2024. | Foto: KPU

Empat paslon gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi di Pilgub Jabar 2024. | Foto: KPU

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan untuk media massa.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, materi iklan kampanye tersebut dapat berupa tulisan, suara, gambar, gabungan partai politik.

"KPU Jabar mengimbau kepada seluruh tim paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan kampanye untuk media massa," ucap Hedi, Kamis (24/10/2024).

"Materi iklan kampanye dapat memuat nama pasangan calon, nomor urut, visi misi, program, foto pasangan calon, dan gambar gabungan parpol peserta pemilu," tambahnya.

Hedi menambahkan bahwa materi iklan kampanye tersebut paling lambat diserahkan 14 hari sebelum pelaksanaan jadwal iklan kampanye di media massa.

"Sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 bahwa materi iklan kampanye tersebut paling lambat diserahkan 14 hari sebelum pelaksanaan jadwal iklan kampanye di media massa yang berlangsung pada 10-23 November 2024," katanya.

Hedi juga berharap, seluruh tim paslon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 bisa bersikap kooperatif.

"Kami berharap semua tim Paslon bisa responsif dan kooperatif dalam penyerahan materi iklan untuk media massa ini agar pada waktunya bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal," pungkas Hedi.

Sumber : jabarprov.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel25 Oktober 2024, 23:54 WIB

Pantai Karang Bolong Sukabumi: Destinasi Wisata yang Menawarkan Keindahan Alami

Pantai Karang Bolong di Sukabumi selatan semakin menarik perhatian para pecinta alam sebagai salah satu destinasi wisata yang belum banyak dikenal. Meskipun namanya mungkin terdengar menyeramkan
Pantai Karang Bolong jadi destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi. | Instagram/@saktikandio (Sumber : Instagram/@saktikandio)
Sukabumi25 Oktober 2024, 23:46 WIB

Pantai Karanghawu: Destinasi Wisata Spiritual dan Alam di Sukabumi

Dikenal karena keindahan alamnya, pantai karang hawu terletak sekitar 75 kilometer dari Kota Sukabumi dan dapat dijangkau dalam waktu sekitar dua jam dengan kendaraan roda empat atau dua.
Pantai Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi (Sumber : akun fb palabuhanratu)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 23:32 WIB

Golkar Jabar Target Menangkan Pilkada di 16 Kabupaten/Kota, Sukabumi Tidak Masuk Prioritas

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat mengintruksikan kepada seluruh anggota legislatif di tingkatan kabupaten/kota hingga provinsi untuk terjun langsung memenangkan calon yang diusung Partai Golkar
Budi Azhar Mutawali saat menerima SK penentapan dan pengesahan sebagai Pimpinan DPRD dari DPP Partai Golkar | Foto : Istimewa/Sukabumi Update
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 23:19 WIB

Catat, Ini Jadwal Iklan Pilgub Jabar untuk di Media Masa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan untuk media massa.
Empat paslon gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi di Pilgub Jabar 2024. | Foto: KPU
Sukabumi25 Oktober 2024, 23:08 WIB

Idap Kanker dan Tumor, Remaja Asal Cibitung Sukabumi Butuh Uluran Tangan

Andriana hampir satu tahun mengalami penyakit itu, dan saat ini sedang dalam perawatan di RS Al- Ihsan Bandung, untuk dilakukan operasi kembali.
Remaja penderita kanker otak warga Cibitung Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 22:50 WIB

Menjelang Debat Pilbup Sukabumi, Kubu ASIK dan AA Saling Klaim Paling Siap

Debat pertama dalam rangka Pemilihan Bupati Sukabumi akan berlangsung pada 26 Oktober 2024. Dua pasangan calon, Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas, tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi momen penting ini.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Internasional25 Oktober 2024, 22:30 WIB

Indonesia Resmi Sampaikan Keinginan Bergabung dengan BRICS

Dengan pengumuman tersebut, maka proses Indonesia untuk bergabung menjadi anggota BRICS telah dimulai.
Suasana KTT BRICS Plus di Kazan, Rusia, Kamis 24 Oktober 2024 yang diikuti Menlu RI Sugiono. (Sumber Foto: Kemlu RI)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 22:00 WIB

Pesan Machroni Kusuma Pada Masyarat Sukabumi Untuk Debat calon Bupati dan Wakil Bupati

Machroni Kusuma berpesan kepada masyarakat Sukabumi untuk mengikuti acara debat dari kedua calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan besok, agar bisa memberikan penilaian dengan baik.
Pesan Machroni Kusuma Pada Masyarat Sukabumi Untuk Debat calon Bupati dan Wakil Bupati (Sumber : Instagram/@bangonnih)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 21:48 WIB

Perasaan Machroni Kusuma Jadi Moderator Perdana untuk Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Menjadi moderator dalam debat calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang akan diselenggarakan hari ini merupakan pengalaman perdananya. Dalam wawancara bersama Sukabumiupdate.com, Machroni Kusuma mengungkapkan perasaannya.
Perasaan Machroni Kusuma Jadi Moderator Perdana untuk Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi (Sumber : Instagram/@bangonnih)
Nasional25 Oktober 2024, 21:48 WIB

Eks Pejabat MA Jadi Tersangka Suap Perkara Pembunuhan Wanita Sukabumi, Ini Perannya

Kejagung resmi menetapkan mantan pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka suap dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.
Konferensi pers Kejagung terkait eks pejabat MA Zarof Ricar resmi jadi tersangka suap dalam penanganan perkara kasasi Ronald Tannur. Uang tunai dan logam mulia jadi barang bukti. (Sumber Foto: IG kejaksaan.ri)