Pendukung Paslon Dibatasi 48 Orang, Ini Tema & Segmen Debat Pertama Pilbup Sukabumi 2024

Jumat 25 Oktober 2024, 19:48 WIB
Poster debat publik pertama Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : KPU Kab. Sukabumi)

Poster debat publik pertama Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : KPU Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengatur pembatasan jumlah peserta di Gedung Auditorium Universitas Nusa Putra saat debat publik pertama antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri - Zainul S (Paslon Nomor 1), dan Asep Japar - Andreas (Paslon Nomor 2), pada Sabtu (26/10/2024), besok. 

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, menjelaskan bahwa setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 48 pendukung, ditambah pasangan calon, sehingga total mencapai 50 orang.

Selain pendukung dari masing-masing pasangan calon, KPU juga memberikan izin masuk kepada tamu undangan lain, seperti perwakilan Bawaslu, unsur pemerintah, akademisi, kelompok disabilitas, serta pers/media. Dengan demikian, total keseluruhan peserta di dalam gedung diperkirakan mencapai 70 orang.

"Aturan ini dirancang untuk menjaga kelancaran acara debat, memastikan suasana tetap kondusif, serta memberikan ruang yang cukup bagi semua pihak yang berkepentingan, jadi total kehadiran dalam ruangan sebanyak 170 orang," ujar Rudini kepada sukabumiupdate.com, Jumat (25/10/2024).

Acara ini juga akan dipandu oleh Master of Ceremony (MC) Ciko Putri yang akan memandu jalannya acara dari awal hingga akhir. Sementara sebagai moderator untuk memandu jalannya debat ditunjuk Machrani Kusuma dan Gita Ginezza.

Baca Juga: Live di SU! Debat Perdana Pilbup Sukabumi 2024 Terbagi 6 Segmen dengan 6 Panelis

Baca Juga: Mengenal Rekam Jejak 6 Panelis Debat Publik I Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Rudini, mengungkapkan bahwa debat akan melibatkan enam panelis dari kalangan akademisi. Para panelis tersebut berasal dari Sukabumi, Bandung, dan Depok, yaitu Dr. Ike Rahcmawati, M.Si, Meri Sariningsih, S.Pd.I, M.M, Rafih Sri Wulandari, S.IP, M.Si, Titik Nur Hayati, M.Hum, M.H, Dr. Asep A Sahid Gatara, M.Si, CPS serta Dr. Ayi Abdurahman, S.Pd, M.Pd.

Para panelis akan mengajukan pertanyaan kepada kedua pasangan calon berdasarkan tema yang telah ditentukan. Tema utama yang diangkat dalam debat ini adalah "Strategi Mewujudkan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan".

Rudini menyatakan, dalam debat ini akan dibahas dalam enam segmen, dimulai dengan pembukaan dan penyampaian visi, misi, serta program dari kedua pasangan calon. "Segmen kedua dan ketiga akan fokus pada pendalaman visi dan misi melalui pertanyaan dari panelis. Segmen keempat dan kelima akan diisi dengan sesi debat antar pasangan calon, sedangkan segmen terakhir adalah sesi penutupan dari masing-masing paslon," paparnya.

"Debat ini akan melibatkan kedua paslon secara penuh di setiap kesempatan, sehingga tidak ada pemisahan antara calon bupati dan wakil bupati," ungkapnya.

Rudini menekankan harapannya agar kedua pasangan calon dapat menjaga suasana kondusif, serta keamanan dan ketertiban selama debat berlangsung. "Kami berharap debat berjalan lancar dan semua aspek yang menjadi perhatian masyarakat dapat tersampaikan dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, debat calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi akan dilaksanakan sebanyak dua kali. Debat kedua direncanakan akan digelar pada 20 November 2024. Rudini menjelaskan bahwa baik debat pertama maupun kedua tidak akan dipisahkan antara calon bupati dan wakil bupati. Artinya, kedua pasangan calon akan terlibat secara langsung dalam setiap sesi debat.

KPU Kabupaten Sukabumi akan menyiarkan langsung acara ini melalui berbagai platform, termasuk Live Streaming Youtube KPU Sukabumi, TVRI Jawa Barat, TribunJabar.id, halojabar.co, sukabumiupdate.com, RadarSukabumi, Radio Megaswara, dan Radio Elmitra 95 FM.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik