SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akan menggelar debat publik pertama antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Pilkada 2024 pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Acara ini akan berlangsung di Auditorium Universitas Nusa Putra, mulai pukul 19.00-21.00 WIB.
Debat ini akan mempertemukan dua pasangan calon, yakni H. Iyos Somantri dan H. Zainul S. (Paslon Nomor 1), serta H. Asep Japar dan H. Andreas (Paslon Nomor 2). Machrani Kusuma dan Gita Ginezza ditunjuk sebagai moderator untuk memandu jalannya debat.
Acara ini juga akan dipandu oleh Master of Ceremony (MC) Ciko Putri yang akan memandu jalannya acara dari awal hingga akhir.
KPU Sukabumi akan menyiarkan langsung acara ini melalui berbagai platform, termasuk Live Streaming Youtube KPU Sukabumi, TVRI Jawa Barat, TribunJabar.id, halojabar.co, sukabumiupdate.com, RadarSukabumi, Radio Megaswara, dan Radio Elmitra 95 FM.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, mengungkapkan bahwa debat akan melibatkan enam panelis dari kalangan akademisi.
Para panelis tersebut berasal dari Sukabumi, Bandung, dan Depok, yaitu Dr. Ike Rahcmawati, M.Si, Meri Sariningsih, S.Pd.I, M.M, Rafih Sri Wulandari, S.IP, M.Si, Titik Nur Hayati, M.Hum, M.H, Dr. Asep A Sahid Gatara, M.Si, CPS serta Dr. Ayi Abdurahman, S.Pd, M.Pd.
Para panelis akan mengajukan pertanyaan kepada kedua pasangan calon berdasarkan tema yang telah ditentukan.
Baca Juga: Catat Waktunya! Iyos-Zainul dan Asjap-Andreas Bakal Berhadapan di Debat Pilkada Sukabumi
Tema utama yang diangkat dalam debat ini adalah Strategi Mewujudkan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan.
Rudini menyatakan, dalam debat ini akan dibahas dalam enam segmen, dimulai dengan pembukaan dan penyampaian visi, misi, serta program dari kedua pasangan calon.
"Segmen kedua dan ketiga akan fokus pada pendalaman visi dan misi melalui pertanyaan dari panelis. Segmen keempat dan kelima akan diisi dengan sesi debat antar pasangan calon, sedangkan segmen terakhir adalah sesi penutupan dari masing-masing paslon," paparnya.
Menurutnya aturan tata tertib untuk debat ini sedang dalam proses finalisasi, termasuk pembatasan jumlah pendukung yang diizinkan hadir.
Rudini menuturkan setiap pasangan calon diperbolehkan membawa maksimal 48 pendukung, sehingga total 50 orang bersama pasangan calon. "Selain itu, tamu undangan lainnya seperti Bawaslu, pemerintah, akademisi, profesional, masyarakat, kelompok disabilitas, serta media juga akan hadir, dengan total peserta mencapai 70 orang," katanya.
Sebagai informasi tambahan, debat calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi akan dilaksanakan sebanyak dua kali. Debat kedua direncanakan akan digelar pada 20 November 2024.
Rudini menjelaskan bahwa baik debat pertama maupun kedua tidak akan dipisahkan antara calon bupati dan wakil bupati. Artinya, kedua pasangan calon akan terlibat secara langsung dalam setiap sesi debat. "Debat ini akan melibatkan kedua paslon secara penuh di setiap kesempatan, sehingga tidak ada pemisahan antara calon bupati dan wakil bupati," ungkapnya.
Rudini menekankan harapannya agar kedua pasangan calon dapat menjaga suasana kondusif, serta keamanan dan ketertiban selama debat berlangsung. "Kami berharap debat berjalan lancar dan semua aspek yang menjadi perhatian masyarakat dapat tersampaikan dengan baik," pungkasnya.