Bawaslu Nyatakan Camat Cibeureum Sukabumi Terbukti Langgar Netralitas Pilkada 2024

Kamis 24 Oktober 2024, 20:25 WIB
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menyatakan Camat Cibeureum Yanwar Ridwan terbukti melanggar netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil Bawaslu menindaklanjuti laporan dari Tim Advokasi Muraz-Andri bahwa Yanwar secara aktif menyukai setiap postingan media sosial salah satu paslon di Pilkada Kota Sukabumi 2024. Laporan tersebut bernomor 006/PL/PW/Kota/13.08/X/2024.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencermatan pada setiap bukti yang diterima, pihaknya menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar netralitas ASN.

“Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut, telapor dinyatakan melanggar peraturan perundang-undangan hukum lainnya yakni tentang netralitas ASN,” ujar Yasti kepada sukabumiupdate.com, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga: Dipanggil Bawaslu, Penjelasan Camat di Sukabumi Soal Menyukai Postingan Paslon Pilkada

Hal itu, sebut Yasti, merujuk pada pedoman pembinaan dan pengawasan Netralitas ASN dalam penyelenggaran pemilihan umum. “Berdasarkan Lampiran II Huruf B poin (6), pelanggaran disiplin bagi ASN yang membuat posting, comment, share, like, bergabung dan menfolow akun resmi Paslon,” jelas dia.

Atas dasar hal tersebut, Pihaknya akan melanjutkan perkara kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera ditindaklanjuti berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Pada intinya berdasarkan putusan ini, kami akan meneruskan pelanggaran tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),”pungkasnya.

Sebelumnya, Camat Cibeureum Yanwar Ridwan mengaku tidak ada unsur kesengajaan untuk menyukai postingan salah satu paslon, melainkan hanya menyukai kata-kata indah atau quote yang tertulis pada postingan tersebut.

“Terus terang saya suka yang indah-indah, termasuk kata-kata indah, apalagi perempuan cantik, tapi saya menyadari itu kesalahan makanya langsung unlike. Saya orang kabupaten untuk apa menggiring, nanti ditertawakan,” ujar dia.

“Kadang-kadang refleks, kelemahan saya suka yang indah-indah, kata-kata indah. Makanya saya sekarang berhati-hati, termasuk di-unlike kalau keburu, saya suka langsung unlike, tapi ada yang gak keburu, gak ada niat. Buat apa juga saya mengintervensi, kita mah yang penting partisipasi masyarakat bisa mencapai 90 persen pada Pilkada 2024,” kata Yanwar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa