Pemkot Sukabumi Tunggu Sikap BKN soal Sanksi Bagi Kadisporapar yang Langgar Netralitas

Kamis 17 Oktober 2024, 16:46 WIB
Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa

Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menunggu keputusan atau rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan netralitas ASN oleh Bawaslu setempat beberapa waktu yang lalu.

“Sampai saat ini kita masih menunggu dari BKN sanksi apa yang akan diberikan, karena yang mempunyai hak untuk memberikan sanksi itu ya BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/10/2024).

Didin menuturkan, jenis sanksi akan sesuai putusan BKN RI, yang nantinya diteruskan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

“Kalau sudah turun dari BKN nanti dikirimkan ke PJ Wali Kota lalu sanksi itu akan diberikan,” ujarnya.

Baca Juga: Inspektorat Ungkap Skema Sanksi bagi Kadisporapar Kota Sukabumi karena Langgar Netralitas

Menurut Didin, BKN memiliki tenggat waktu selama 7-10 hari kerja sejak surat tembusan dari Bawaslu Kota Sukabumi itu diterima.

“Kita komunikasi dengan BKN untuk informasi terakhir itu masih didalami untuk sanksinya seperti apa, untuk tenggat waktunya itu 7-10 hari terhitung sejak surat tembusan dari Bawaslu Kota diterima oleh BKN,” kata dia.

“Kalau kami (BKPSDM) menerima di hari Senin kemarin, nah kalaupun sama BKN juga menerima di hari Senin maka terhitung sejak hari Senin kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengaku menyiapkan sanksi khusus bagi Kadisporapar Tejo Condro Nugroho yang dinyatakan Sentra Gakkumdu telah melanggar kode etik dan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 Kota Sukabumi.

Keputusan ini buntut dari atribut salah satu pasangan calon Pilkada Kota Sukabumi dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diselenggarakan oleh Disporapar Kota Sukabumi di Lapang Merdeka pada 19 September 2024.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi17 Oktober 2024, 20:05 WIB

Satu Lagi, Nelayan Tegalbuleud Sukabumi yang Hilang Ditemukan Tewas di Perairan Cianjur

Salah satu dari tiga nelayan yang hilang di perairan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, kembali ditemukan dalam keadaan tewas di Pantai Cikalapa Desa Sinar Laut, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Kamis sore (17/10/2024)
Satu dari tiga nelayan yang hilang kembali ditemukan di perairan Cianjur | Foto : Istimewa
Entertainment17 Oktober 2024, 19:30 WIB

Profil Liam Payne eks One Direction yang Meninggal di Usia 31 Tahun

Mantan anggota One Direction, Liam Payne meninggal dunia di usia 31 tahun usai jatuh dari balkon hotel di Buenos Aires, Argentina, pada Rabu, 16 Oktober 2024 waktu setempat.
Profil Liam Payne eks One Direction yang Meninggal di Usia 31 Tahun (Sumber : X/@spotify)
Sukabumi17 Oktober 2024, 19:13 WIB

Kronologi Remaja Parungkuda Sukabumi Tewas Tenggelam di Sungai Cicatih

Diduga korban tidak bisa berenang, berikut kronologi kejadian remaja Parungkuda Sukabumi tewas tenggelam di Sungai Cicatih menurut Polisi.
Polisi di TKP remaja Parungkuda Sukabumi tewas tenggelam. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi17 Oktober 2024, 19:06 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Sitaan, Terbanyak Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (17/10/2024), dimulai pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan barang bukti kasus yang sudah diputus perkaranya di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Kamis (17/10/2024) | Foto : Ibnu Sanubari
Life17 Oktober 2024, 19:00 WIB

Susumpitan: Jejak Tradisi Berburu dalam Kehidupan Agraris Masyarakat Sunda

Permainan susumpitan tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal masyarakat Sunda.
Permainan susumpitan tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal masyarakat Sunda. (Sumber : Perpustakaan Digital Budaya Indonesia/budaya-indonesia.org).
Sukabumi17 Oktober 2024, 18:37 WIB

71 Nelayan Terjebak di Dermaga Tegalbuleud Sukabumi Berhasil Dievakuasi

Gunakan dua helikopter, puluhan nelayan yang terjebak di bekas dermaga Tegalbuleud Sukabumi berhasil dievakuasi ke darat.
Puluhan nelayan yang terjebak di bekas dermaga SBP di Tegalbuleud Sukabumi berhasil dievakuasi. (Sumber Foto: Dok. Basarnas)
Entertainment17 Oktober 2024, 18:30 WIB

Arti Nama Bebingah Sang Tansahayu, Anak Pertama Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Erina Gudono telah melahirkan anak pertamanya. Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Kaesang Pangarep melalui konferensi pers di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024.
Arti Nama Bebingah Sang Tansahayu, Anak Pertama Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Sumber : Instagram/@kaesangp)
Life17 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud, Lengkap Beserta Niat dan Tata Caranya

Sholat tahajud adalah sholat sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah terbangun dari tidur.
Ilustrasi - Sholat tahajud adalah sholat sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah terbangun dari tidur. (Sumber : Pexels.com/@Alena Darmel)
Sukabumi17 Oktober 2024, 17:51 WIB

Remaja Parungkuda Sukabumi Tewas Tenggelam di Sungai Cicatih

Berikut kesaksian warga terkait insiden remaja di Parungkuda Sukabumi yang tewas tenggelam di Sungai Cicatih.
Warga saat berupaya mengevakuasi jenazah seorang remaja yang tenggelam di Sungai Cicatih Parungkuda Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Entertainment17 Oktober 2024, 17:30 WIB

Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Taeil eks NCT Keluar dari SM Entertainment

SM Entertainment secara resmi telah mengakhiri kontrak mereka dengan mantan member NCT, yaitu Moon Taeil pada Selasa, 15 Oktober lalu.
Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Taeil eks NCT Keluar dari SM Entertainment | Foto: Instagram/@mo.on_air