Pemkot Sukabumi Tunggu Sikap BKN soal Sanksi Bagi Kadisporapar yang Langgar Netralitas

Kamis 17 Oktober 2024, 16:46 WIB
Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa

Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menunggu keputusan atau rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan netralitas ASN oleh Bawaslu setempat beberapa waktu yang lalu.

“Sampai saat ini kita masih menunggu dari BKN sanksi apa yang akan diberikan, karena yang mempunyai hak untuk memberikan sanksi itu ya BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/10/2024).

Didin menuturkan, jenis sanksi akan sesuai putusan BKN RI, yang nantinya diteruskan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

“Kalau sudah turun dari BKN nanti dikirimkan ke PJ Wali Kota lalu sanksi itu akan diberikan,” ujarnya.

Baca Juga: Inspektorat Ungkap Skema Sanksi bagi Kadisporapar Kota Sukabumi karena Langgar Netralitas

Menurut Didin, BKN memiliki tenggat waktu selama 7-10 hari kerja sejak surat tembusan dari Bawaslu Kota Sukabumi itu diterima.

“Kita komunikasi dengan BKN untuk informasi terakhir itu masih didalami untuk sanksinya seperti apa, untuk tenggat waktunya itu 7-10 hari terhitung sejak surat tembusan dari Bawaslu Kota diterima oleh BKN,” kata dia.

“Kalau kami (BKPSDM) menerima di hari Senin kemarin, nah kalaupun sama BKN juga menerima di hari Senin maka terhitung sejak hari Senin kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengaku menyiapkan sanksi khusus bagi Kadisporapar Tejo Condro Nugroho yang dinyatakan Sentra Gakkumdu telah melanggar kode etik dan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 Kota Sukabumi.

Keputusan ini buntut dari atribut salah satu pasangan calon Pilkada Kota Sukabumi dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diselenggarakan oleh Disporapar Kota Sukabumi di Lapang Merdeka pada 19 September 2024.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa