SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2024. Sebanyak 650 pekerja terlibat dalam proses tersebut yang dimulai hari ini, Rabu (16/10/2024) bertempat di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Sukaraja.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa kegiatan ini ditargetkan selesai pada Kamis (17/10/2024) besok. "Kami menargetkan proses penyortiran dan pelipatan selesai dalam dua hari," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dalam proses tersebut, KPU Sukabumi harus menyortir sebanyak 2.035.075 lembar surat suara. "Jumlah surat suara ini ditambah 2,5 persen dari kebutuhan sebagai cadangan," katanya.
Selain itu, Kasmin mengungkapkan bahwa surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat diperkirakan akan mulai dicetak pada 23 Oktober 2024. Namun, mengenai kedatangan surat suara Pilgub, KPU Sukabumi masih menunggu kepastian lebih lanjut.
Baca Juga: Kulineran di Pasar Cibadak, Asep Japar Janji Dorong Peningkatan UMKM
Baca Juga: Rp200 Juta Per Desa, Strategi Iyos-Zainul untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan di Sukabumi
Kasmin juga menjelaskan bahwa logistik lain untuk pilkada yang sudah diterima meliputi berbagai kebutuhan penting seperti 17.272 buah bilik suara, 8.730 buah kotak suara, dan 56.372 lembar sampul biasa.
Selain itu, terdapat 51.816 buah kabel ties, 8.636 buah tinta, dan 208.076 keping segel kertas. Sampul C hasil berjumlah 8.636 lembar serta 47.498 lembar plastik juga sudah tersedia.
"Kami hampir menerima seluruh logistik yang diperlukan untuk Pilkada ini, dan proses distribusi akan kami mulai setelah penyortiran selesai," ujarnya.
Lebih lanjut, logistik Pilkada tersebut disimpan di enam gudang yang tersebar sesuai dengan enam daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sukabumi. "Logistik kami disimpan di enam gudang, jadi satu dapil satu gudang, untuk memudahkan pengelolaan distribusi ke kecamatan," pungkasnya.