Pemkot Sukabumi Catat 5 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada, Bentuk Tim Khusus

Jumat 11 Oktober 2024, 16:18 WIB
Pj Sekda Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari mengungkapkan telah ada lima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. | Foto: Istimewa

Pj Sekda Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari mengungkapkan telah ada lima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari dalam agenda Coffee Morning dengan media di salah satu kafe pada Jumat (11/10/2024) mengungkapkan saat ini ada lima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024 yang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski begitu, Hasan mengaku belum mengetahui secara rinci terkait lima laporan tersebut. Namun seperti dijelaskannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk memastikan netralitas ASN pada masa pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, salah satunya dengan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN.

“Hasil pertemuan kami dengan Bawaslu dan KPU, ternyata ada lima laporan yang sudah teregistrasi. Hanya saya belum tahu kedalamannya seperti apa," kata dia dikutip dari keterangan website Kota Sukabumi.

Menurutnya, langkah antisipasi ini dilakukan karena berdasarkan hasil analisis, salah satu faktor pendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah tegaknya netralitas ASN.

Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Siapkan Sanksi Bagi Kadisporapar yang Terbukti Langgar Netralitas

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini yang juga menghadiri acara yang diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi tersebut, menyampaikan bahwa dalam penegakan netralitas ASN, pihaknya telah membentuk tim khusus yang diberikan tugas untuk mendalami setiap dugaan pelanggaran oleh ASN.

“Ada beberapa laporan dan kita sudah klarifikasi. Inspektorat membentuk tim pendalaman netralitas ASN. Jadi begitu ada dugaan pelanggaran ASN, kita undang ASN tersebut untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.

Een menerangkan jenis sanksi atas dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN, mempertimbangkan periode dilakukannya dugaan pelanggaran. Jenis sanksi pun akan ditentukan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas hasil pemeriksaan Bawaslu.

“(Dugaan) pelanggaran netralitas ASN ada yang sebelum penetapan calon serta ada yang sesudah penetapan. Ada dua jenis hukuman berbeda. Terkait (kasus terakhir) memang kan pelaksanaannya sebelum 22 September. Untuk ini karena sudah ditangani oleh Bawaslu dan Gakkumdu, kami menunggu rekomendasi mereka. Rekomendasi ini akan disampaikan terlebih dahulu ke Komisi ASN yang kini dilebur ke BKN dan Penjabat Wali Kota wajib menaati rekomendasi yang diterbitkan oleh Komisi ASN," kata dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyiapkan sanksi khusus bagi Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Tejo Condro Nugroho yang dinyatakan Sentra Gakkumdu telah melanggar kode etik dan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.

Keputusan itu buntut dari atribut salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Sukabumi dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diinisiasi oleh Disporapar di Lapang Merdeka pada 19 September 2024. (ADV)

Sumber: Website Kota Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi11 Oktober 2024, 19:29 WIB

Pelajar Tewas dalam Duel Maut di Caringin Sukabumi, Berawal Ajakan di Medsos

Belum ada keterangan lebih lengkap soal kronologi.
(Foto Ilustrasi) Satu pelajar setingkat SMP tewas dalam aksi duel maut di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life11 Oktober 2024, 19:00 WIB

Cerita Kerajaan Galuh dan Kabupaten Ciamis yang Terpaut Sejarah

Sejarah perkembangan Kerajaah Galuh tidak dapat dipisahkan dari sejarah terbentuknya Kabupaten Ciamis.
Museum Kerajaan Galuh Pakuan di Kabupaten Ciamis yang Bernilai Sejarah. Foto: IG/kemenpupr
Sukabumi Memilih11 Oktober 2024, 18:55 WIB

Inspektorat Ungkap Skema Sanksi bagi Kadisporapar Kota Sukabumi karena Langgar Netralitas

Menurut Een, jenis sanksi yang diberikan tergantung dua situasi.
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini ketika dimintai keterangan di salah satu kegiatan pada Jumat (11/10/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
DPRD Kab. Sukabumi11 Oktober 2024, 18:05 WIB

Kunjungi Pabrik di Sukabumi, Uden Abdunnatsir Minta Serapan Tenaga Kerja Lokal Meningkat

Perusahaan swasta berperan penting dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat kunjungan kerja ke pabrik garmen. | Foto: Istimewa
Life11 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Mohon Agar Hidup Bahagia dan Diberikan Keselamatan di Dunia Maupun Akhirat

Membaca doa memohon kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat memiliki banyak manfaat bagi kehidupan kita.
Ilustrasi - Membaca doa memohon kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat memiliki banyak manfaat bagi kehidupan kita. (Sumber : pexels.com/RDNE Stock project)
Musik11 Oktober 2024, 17:00 WIB

Terjemahan Lagu Can You Die For a Broken Heart Nate Smith ft Avril Lavigne

Can You Die For a Broken Heart adalah kolaborasi epic dari Nate Smith dengan penyanyi Avril Lavigne asal Kanada yang terkenal dengan sebutan Punk Princess.
Official Audio Lagu Can You Die For a Broken Heart Nate Smith ft Avril Lavigne. Foto: YouTube/NateSmith
Sukabumi Memilih11 Oktober 2024, 16:18 WIB

Pemkot Sukabumi Catat 5 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada, Bentuk Tim Khusus

Sanksi netralitas ASN mempertimbangkan periode dilakukannya pelanggaran.
Pj Sekda Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari mengungkapkan telah ada lima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. | Foto: Istimewa
Life11 Oktober 2024, 16:00 WIB

Misteri Tanjakan Panganten Garut, Mitos Calon Pengantin Dilarang Lewat Jalur Ini!

Tanjakan Panganten seringkali dikaitkan dengan berbagai peristiwa kecelakaan, terutama yang melibatkan rombongan pengantin.
Tanjakan Panganten seringkali dikaitkan dengan berbagai peristiwa kecelakaan, terutama yang melibatkan rombongan pengantin. (Sumber : Screenshot YouTube/@ Adrasa ID/Pixabay.com/@OpenClipart-Vectors).
Sukabumi Memilih11 Oktober 2024, 15:38 WIB

Eks Ketua PAC Demokrat Sukabumi Bantah Dipecat usai Dukung Fahmi-Dida: Saya yang Keluar

Olan Ujang Dani Ramdani mengklarifikasi kabar pemecatan dirinya dari jabatan sebagai Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
Olan Ujang Dani Ramdani saat berfoto bersama Calon Wali Kota Sukabumi nomor urut 1, Achmad Fahmi. (Sumber : Istimewa)
Inspirasi11 Oktober 2024, 15:00 WIB

Loker Minimal SMA Sederajat Sebagai Waiter/Waitress di Salah Satu Cafe & Resto di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Loker Minimal SMA Sederajat Sebagai Waiter/Waitress di Salah Satu Cafe & Resto di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com@ Drazen Zigic)