SUKABUMIUPDATE.com - Olan Ujang Dani Ramdani mengklarifikasi kabar pemecatan dirinya dari jabatan sebagai Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
Menurut Olan, sebelum keluarnya surat pemecatan dari DPD Partai Demokrat Jawa Barat, ia sudah mengajukan diri untuk keluar dari Partai berlambang mercy tersebut sejak empat bulan yang lalu.
“Saya mengklarifikasi bahwa saya tidak merasa dipecat, karena pada bulan Juni-Juli saya mulai melakukan komunikasi dengan pimpinan DPC dan pengurus lainnya bahwa atas permintaan keluarga saya diminta untuk tidak aktif dulu di partai politik pasca Pileg Pilpres,” kata Olan saat dihubungi sukabumiupdate.com via WhatsApp, Jumat (11/10/2024).
“Jadi saya fokus dulu ke keluarga. Terus bulan Agustus saya kembali menghubungi sekretaris (DPC) bahwa saya akan keluar dari semua jenjang kepengurusan di Demokrat,” tambahnya.
Baca Juga: Dukung Paslon Lain di Pilkada 2024, Ketua PAC Demokrat Cibeureum Kota Sukabumi Dipecat
Olan menyebut, pengurus DPC Demokrat Kota Sukabumi saat itu menyarankan dirinya untuk menahan niatnya itu hingga Pilkada selesai. Namun seiring berjalannya waktu, Demokrat mendeklarasikan pengusungannya kepada paslon nomor urut 2 Mohamad Muraz-Andri Hamami dalam Pilkada Kota Sukabumi 2024.
“Memang saya beda lah dalam pemenangan politik saat itu karena sesuatu hal lah, jadi saya tidak ikut andil dalam pengusungan tersebut (Muraz-Andri) dan tidak setuju,” ungkapnya.
“Dan pada bulan berikutnya ada deklarasi salah satu calon dan kebetulan saya pengurus di Pemuda Pancasila (Ormas PP). Waktu itu PP salah satu yang paling duluan mendeklarasikan diri untuk mengusung salah satu calon tersebut dan saya hadir dan foto saya menyebar di situ dan dipertanyakan,” sambungnya.
Pada saat deklarasi itu, Olan merasa sudah bukan kader Partai Demokrat lagi karena sudah mengundurkan diri jauh-jauh hari.
"Tapi karena saya beda pandangan politik dan saya mendukung calon lain ya mungkin saya dikeluarkan, padahal saya sendiri yang keluar dari Partai Demokrat," tuturnya.
Olan kemudian memastikan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan atribut lain yang berhubungan dengan Partai Demokrat sudah ia kembalikan. Ia juga mengaku saat ini tidak masuk partai manapun dan telah menjadi tim pemenangan paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada.
"Jadi saya klarifikasi saya tidak dipecat, tapi saya yang keluar dari partai. Adapun mekanismenya mungkin partai maunya mecat saya, ya ga apa-apa, ga ada dampak apapun karena saya memang sudah keluar secara lisan kepada pimpinan," tegasnya.
"Dan saya sangat berterima kasih selama sepuluh tahun belajar politik di Demokrat, banyak hal positif yang saya dapatkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemecatan Olan sebagai Ketua Dewan PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi tertuang dalam surat keputusan DPD Partai Demokrat Provinsi Jabar Nomor : 079/SK.PLT/DPD.PD/DPAC/JB/IX/2024 yang ditandatangani Anton Sukartono Suratto selaku ketua DPD dan Handarajuti Kalamullah selaku sekretaris.
Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Jabar, Aldo Andreas Darmawan mengatakan, keputusan ini merupakan langkah tegas partai.
“Putusan ini dikeluarkan oleh ketua DPD Jabar pada 23 September kemarin. Ini langkah tegas yang diambil oleh partai,” ujar Aldo kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.
Aldo menyebut yang bersangkutan dianggap tidak fatsun atau membelot terhadap keputusan Partai, di mana Partai Demokrat sendiri telah mengusung paslon Mohamad Muraz-Andri Hamami dalam Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Menurut Aldo, beredarnya foto yang menunjukkan Olan Ujang Dani menghadiri deklarasi salah satu paslon lain menjadi bukti akan hal itu.
“Alasannya jelas ini kan tidak fatsun terhadap putusan yang dikeluarkan partai. Faktanya juga jelas. Jadi untuk saat ini sementara Plt ketua PAC dijabat oleh saudara Muhamad Mulyana, untuk satu tahun ke depan,” pungkasnya.