SUKABUMIUPDATE.com - Olan Ujang Dani Ramdani dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi usai dianggap berbeda pilihan jelang Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Saat ini posisinya diganti oleh Muhamad Mulyana yang menjabat pelaksana tugas (Plt) Ketua DPAC Partai Demokrat Kecamatan Cibeureum.
Pergantian posisi tersebut tertuang dalam surat keputusan DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nomor : 079/SK.PLT/DPD.PD/DPAC/JB/IX/2024 yang ditandatangani Anton Sukartono Suratto selaku ketua DPD dan Handarajuti Kalamullah selaku sekretaris.
Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Jabar, Aldo Andreas Darmawan mengatakan, keputusan ini merupakan langkah tegas partai.
“Putusan ini dikeluarkan oleh ketua DPD Jabar pada 23 September kemarin. Ini langkah tegas yang diambil oleh partai,” ujar Aldo kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.
Baca Juga: Hadiri HUT Demokrat Ke-23, Andri Hamami Sebut Pasangan MAJU Solusi Bagi Kota Sukabumi
Aldo menyebut yang bersangkutan dianggap tidak fatsun atau membelot terhadap keputusan Partai, di mana Partai Demokrat sendiri telah mengusung paslon Mohamad Muraz-Andri Hamami dalam Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Menurut Aldo, beredarnya foto yang menunjukkan Ujang Dani menghadiri deklarasi salah satu paslon lain menjadi bukti akan hal itu.
“Alasannya jelas ini kan tidak fatsun terhadap putusan yang dikeluarkan partai. Faktanya juga jelas. Jadi untuk saat ini sementara Plt ketua PAC dijabat oleh saudara Muhamad Mulyana, untuk satu tahun ke depan,” pungkasnya.