SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman kembali mengingatkan jajaran ASN dan Kepala Desa untuk netral dan tidak memihak dalam pilkada 2024. Ade bahkan menegaskan larangan menggunakan fasilitas negara dan uang APBD untuk kegiatan politik.
Hal ini diungkap Ade Suryaman saat memimpin rapat koordinasi penguatan netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 secara Virtual, di Pendopo Sukabumi, Kamis,(10/10/24). Menjaga netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 adalah tujuan dari kegiatan ini.
Baca Juga: Konsultasi Raperda Produk Hukum Daerah, DPRD Sukabumi Kunjungi Kemenkumham Jabar
Dalam arahannya, Sekda Ade dalam menyampaikan posisi ASN dan Kepala Desa rawan dalam setiap gelaran proses elektoral seperti pemilu atau pilkada. Untuk itu, ia mengajak semua ASN dan kades di Kabupaten Sukabumi untuk tidak terlibat politik praktis, menjaga netralitas demi mendukung lancarnya pelaksanaan pilkada Kabupaten Sukabumi.
"Alhamdulillah jauh sebelum rakor ini Kabupaten Sukabumi sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran kepada seluruh ASN termasuk lurah dan kades untuk mengambil posisi netral dalam Pilkada serentak. Netral tidak memihak dan mengkampanyekan kandidat dan tidak menggunakan fasilitas dan uang APBD dalam kegiatan politik,” tegasnya dikutip dari akun medsos resmi Pemkab Sukabumi. (Adv)