Kena UU ITE! Bawaslu Temukan Akun TikTok Posting Ujaran Kebencian Soal Pilkada Kota Sukabumi

Kamis 10 Oktober 2024, 09:24 WIB
(Foto Ilustrasi) Bawaslu menemukan akun media sosial Tiktok yang diduga telah mem-posting konten berindikasi dugaan pelanggaran terkait Pilkada Kota Sukabumi. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Bawaslu menemukan akun media sosial Tiktok yang diduga telah mem-posting konten berindikasi dugaan pelanggaran terkait Pilkada Kota Sukabumi. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu Kota Sukabumi telah melaksanakan pengawasan intensif terhadap konten internet terkait Pilkada 2024 sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (SIBER).

Pengawasan ini untuk mencegah potensi pelanggaran dalam penyebaran informasi yang dapat memengaruhi Pilkada 2024. Hasilnya, Bawaslu menemukan akun media sosial Tiktok yang diduga telah mem-posting konten dalam masa kampanye yang berindikasi dugaan pelanggaran terkait Pilkada Kota Sukabumi.

Berdasarkan siaran pers pada Rabu, 9 Oktober 2024, konten itu mengandung unsur ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Terdapat pula ajakan yang mengarah pada tindakan untuk tidak memilih pasangan calon tertentu dalam Pilkada 2024 yang secara tegas dilarang oleh UU Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 73, bahwa setiap orang dilarang menghalangi pemilih menggunakan hak suaranya, termasuk ajakan untuk golput atau tidak memilih.

Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Siapkan Sanksi Bagi Kadisporapar yang Terbukti Langgar Netralitas

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih menyebut dugaan pelanggaran ini telah diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dibahas lebih lanjut. Setelah pembahasan di Gakkumdu, diputuskan untuk meneruskan temuan SIBER tersebut kepada Polres Sukabumi Kota. Laporan yang disampaikan berisi dugaan pelanggaran terkait UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Bawaslu Kota Sukabumi telah membentuk tim khusus untuk pengawasan SIBER, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024. Dalam
pengawasan ini, kami menemukan dugaan pelanggaran serius terkait konten internet, dan kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Yasti Yustia Asih.

Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan baik, termasuk di ranah digital. Dalam konteks pemilu di era digital, pengawasan terhadap konten internet menjadi semakin penting untuk menjaga integritas proses demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran juga sangat diharapkan agar pelaksanaan Pilkada 2024 tetap jujur, adil, dan bebas dari provokasi yang mengarah pada konflik atau disinformasi.

Pengawasan terhadap dunia maya adalah tantangan baru dalam setiap proses Pemilihan Kepala Daerah. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital lainnya,
Bawaslu Kota Sukabumi mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan internet, terutama dalam membagikan informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah.

Keberadaan tim pengawasan SIBER merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan tersebut. Bawaslu berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah
penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, dan provokasi yang dapat merusak tatanan demokrasi. Dengan adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari Bawaslu, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Sukabumi dapat berlangsung secara damai dan demokratis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi