Kena UU ITE! Bawaslu Temukan Akun TikTok Posting Ujaran Kebencian Soal Pilkada Kota Sukabumi

Kamis 10 Oktober 2024, 09:24 WIB
(Foto Ilustrasi) Bawaslu menemukan akun media sosial Tiktok yang diduga telah mem-posting konten berindikasi dugaan pelanggaran terkait Pilkada Kota Sukabumi. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Bawaslu menemukan akun media sosial Tiktok yang diduga telah mem-posting konten berindikasi dugaan pelanggaran terkait Pilkada Kota Sukabumi. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu Kota Sukabumi telah melaksanakan pengawasan intensif terhadap konten internet terkait Pilkada 2024 sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (SIBER).

Pengawasan ini untuk mencegah potensi pelanggaran dalam penyebaran informasi yang dapat memengaruhi Pilkada 2024. Hasilnya, Bawaslu menemukan akun media sosial Tiktok yang diduga telah mem-posting konten dalam masa kampanye yang berindikasi dugaan pelanggaran terkait Pilkada Kota Sukabumi.

Berdasarkan siaran pers pada Rabu, 9 Oktober 2024, konten itu mengandung unsur ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Terdapat pula ajakan yang mengarah pada tindakan untuk tidak memilih pasangan calon tertentu dalam Pilkada 2024 yang secara tegas dilarang oleh UU Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 73, bahwa setiap orang dilarang menghalangi pemilih menggunakan hak suaranya, termasuk ajakan untuk golput atau tidak memilih.

Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Siapkan Sanksi Bagi Kadisporapar yang Terbukti Langgar Netralitas

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih menyebut dugaan pelanggaran ini telah diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dibahas lebih lanjut. Setelah pembahasan di Gakkumdu, diputuskan untuk meneruskan temuan SIBER tersebut kepada Polres Sukabumi Kota. Laporan yang disampaikan berisi dugaan pelanggaran terkait UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Bawaslu Kota Sukabumi telah membentuk tim khusus untuk pengawasan SIBER, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024. Dalam
pengawasan ini, kami menemukan dugaan pelanggaran serius terkait konten internet, dan kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Yasti Yustia Asih.

Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan baik, termasuk di ranah digital. Dalam konteks pemilu di era digital, pengawasan terhadap konten internet menjadi semakin penting untuk menjaga integritas proses demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran juga sangat diharapkan agar pelaksanaan Pilkada 2024 tetap jujur, adil, dan bebas dari provokasi yang mengarah pada konflik atau disinformasi.

Pengawasan terhadap dunia maya adalah tantangan baru dalam setiap proses Pemilihan Kepala Daerah. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital lainnya,
Bawaslu Kota Sukabumi mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan internet, terutama dalam membagikan informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah.

Keberadaan tim pengawasan SIBER merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan tersebut. Bawaslu berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah
penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, dan provokasi yang dapat merusak tatanan demokrasi. Dengan adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari Bawaslu, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Sukabumi dapat berlangsung secara damai dan demokratis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Cek Fakta10 Oktober 2024, 14:02 WIB

[SALAH] Jokowi Batalkan Keppres Pemindahan Ibu Kota Jakarta ke IKN

SALAH! Hasil Cek Fakta menunjukkan narasi yang menyebutkan Jokowi membatalkan Keppres IKN sehingga Jakarta tetap jadi ibu kota dan IKN mangkrak adalah informasi keliru.
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Plaza Seremoni Kebangsaan di IKN, Rabu (14/8/2024). (Sumber : Akun X Jokowi)
Life10 Oktober 2024, 14:00 WIB

7 Ciri-ciri Suara Kucing dan Maknanya yang Harus Diketahui Pemilik

Mengenali berbagai jenis suara ini dapat membantu pemilik kucing memahami kebutuhan dan suasana hati peliharaan mereka lebih baik.
Ilustrasi - Mengenali berbagai jenis suara ini dapat membantu pemilik kucing memahami kebutuhan dan suasana hati peliharaan mereka lebih baik. (Sumber : Pexels.com/@JaphethMast)
Sukabumi10 Oktober 2024, 13:57 WIB

Pasar Palabuhanratu Sukabumi Sepi Setelah Kebakaran, Pedagang Cerita Soal Ledakan

Deni sempat mendengar suara ledakan seperti petasan.
Kondisi kios di PSM Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang kebakaran pada Rabu, 9 Oktober 2024. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi10 Oktober 2024, 13:28 WIB

Daftar Dinas di Kota Sukabumi Penerima Anugerah Transformasi Digital Diskominfo

Tujuan Anugerah Transformasi Digital adalah memberikan penghargaan dan motivasi kepada perangkat daerah.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji bersama Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar. | Foto: Website Kota Sukabumi
Bola10 Oktober 2024, 13:13 WIB

Prediksi Bahrain vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Timnas Indonesia vs Bahrain akan tersaji malam ini dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia vs Bahrain akan tersaji malam ini dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Sumber : pssi.org)
Food & Travel10 Oktober 2024, 13:00 WIB

5 Makanan Tradisional Jabar yang Mulai Langka: Doclang Bogor Hingga Kadedemes Sumedang

Ada Doclang Bogor hingga Kadedemes Sumedang, Kini beberapa makanan tradisional Sunda mulai jarang ditemukan.
Geco menjadi salah satu makanan khas Jawa Barat yaitu dari Cianjur yang telah melegenda | Foto: Tangkapan Layar YouTube/Papa Oki
Keuangan10 Oktober 2024, 12:30 WIB

Jangan Banyak Gaya! Ini 10 Prinsip Financial Independence yang Bisa Diterapkan

Disiplin dalam menabung, berinvestasi, dan mengelola pengeluaran adalah kunci dalam perjalanan menuju financial independence.
Ilustrasi. Cara Meraih finansial yang seimbang dengan prinsip Financial Independence. | Foto: Pixabay.com/@u_6af2f287zu
Sukabumi10 Oktober 2024, 11:30 WIB

Sama-sama "Like Earth", Kenapa Hari Jadi Kabupaten dan Kota Sukabumi Berbeda?

10 September 1870 merupakan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS), sedangkan Hari Jadi Kota Sukabumi jatuh pada 1 April 1914.
Ilustrasi. Like Earth Sukabumi (Sumber : Ist)
Sukabumi10 Oktober 2024, 11:18 WIB

Pemkot Sukabumi Serius Tekan Stunting, Kadinkes Bahas Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

Rapat koordinasi ini tidak hanya membahas data dan angka.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi Dr. Reni Rosyida Muthmainnah, M.Si., M.Kes (kanan) dalam rapat Strategi dan Persiapan Survei Status Gizi Indonesia. | Foto: Instagram/@dinkeskotasukabumi
Sukabumi10 Oktober 2024, 10:45 WIB

Kumpul di Ujunggenteng, Dinkes Sukabumi Rapat Evaluasi Kinerja Layanan Kesehatan

Pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat.
Rapat Dinkes Kabupaten Sukabumi di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang