SUKABUMIUPDATE.com - Pilkada serentak tahun 2024 ini menjadi momen penting dalam demokrasi di Indonesia. Selain pertama kali dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, juga dilaksanakan dalam masa yang sudah serba digital, dimana informasi politik sangat mudah didapatkan hanya dengan melalui gadget atau handphone saja.
Terkait dengan hal itu, peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo menyebutkan ada tiga tips atau kiat yang bisa dijadikan bahan referensi bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada pada era digital saat ini.
Seperti dilansir dari tempo.co, tiga tip atau kiat tersebut adalah, pertama memperhatikan rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilih, sehingga diharapkan nanti para pemilih yang ada di daerah masing-masing tidak asal memilih pemimpin.
“Hal itu terkait pula dengan kapabilitas, kompetensi, dan juga pengalaman sebelumnya yang itu tentu sangat berguna untuk pemerintahan ke depan,” kata Wasisto di Jakarta, seperti dikutip tempo.co, Senin, 7 Oktober 2024.
Selanjutnya, Wasisto menyebutkan jejak digital adalah hal kedua yang harus dilihat oleh para pemilik suara sebelum memilih calon pemimpin. Sebab, dalam kemajuan teknologi saat ini, jejak digital bisa menjadi preferensi alternatif atau kemungkinan prioritas atau kecenderungan yang kadang sangat menentukan.
Baca Juga: AMSI Jawa Barat Gelar Training Cek Fakta Lawan Gangguan Informasi Jelang Pilkada 2024
Baca Juga: Potensi Peredaran Hoaks Lokal di Pilkada 2024, Cek Fakta Sebelum Percaya!
“Sangat penting melihat rekam jejak digital masa lalu bagi calon pemimpin, sehingga pemilik suara memiliki gambaran tentang cara berpikir dan kegiatan apa saja yang pernah dilakukan oleh orang yang akan dipilih nanti,” ujar dia.
Ketiga, kata dia, adalah kedekatan calon dalam pilkada dengan masyarakat. Dia menuturkan poin ketiga itu juga faktor penting, khususnya bagi para pemilih pemula atau anak muda.
Kemiripan latar belakang seperti pekerjaan, aktivitas sosial dan media sosial, serta lainnya akan menandakan adanya hubungan emosional tidak langsung, hubungan kekerabatan atau hubungan lain yang bisa membuat pemilik suara merasa terwakili.
“Jadi memang inilah yang saya pikir bagi daerah mana pun secara umum menjadi faktor yang paling determinan atau menentukan,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan terdapat 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan hal tersebut merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan KPU masing-masing wilayah pada Ahad, 22 September 2024.
“Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota. KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata Mellaz di Jakarta, Senin, 23 September 2024.
Sumber : tempo.co