Respons Kadisporapar Kota Sukabumi Usai Dinyatakan Melanggar Netralitas

Selasa 08 Oktober 2024, 17:08 WIB
Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa

Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho memberikan respons terkait keputusan Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi yang menyatakan dirinya telah melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024.

Tejo mengaku tidak ingin banyak berkomentar terkait hal tersebut dan menyerahkan semua perkara kepada intitusi yang berwenang.

“Mengenai ini tidak ada tanggapan atau komentar, keterangan sudah kita sampaikan pada saat klarifikasi (di Gakkumdu), kesimpulannya, semua kita serahkan pada institusi yang berwenang saja,” ujar Tejo singkat saat dihubungi sukabumiupdate.com melalui media perpesanan WhatsApp, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Gakkumdu Pilkada 2024: Kadisporapar Kota Sukabumi Langgar Netralitas ASN

Diberitakan sebelumnya, Tejo Condro Nuhroho selaku Kepala Disporapar Kota Sukabumi dinyatakan terbukti melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi jelang Pilkada 2024. Keputusan tersebut buntut dari atribut salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Sukabumi dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diinisiasi oleh Disporapar pada 19 September 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menjelaskan pemutusan perkara itu bermula dari laporan yang masuk melalui media perpesanan whatsapp terkait dugaan pelanggaran pada peringatan Haornas.

“Haornas ini berawal dari informasi yang diterima oleh Bawaslu Kota Sukabumi yang kemudian dari informasi awal tersebut kami lakukan penelusuran lantas kami jadikan temuan dengan keterpenuhan syarat formil materilnya,” ujar Yasti.

Terhadap laporan tersebut, Bawaslu lantas melanjutkan perkara ke Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi dengan melakukan dua kali pembahasan yang menghasilkan rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran kode etik.

Adapun pelanggaran yang di maksud yakni, penyelenggara acara (Disporapar) diduga melakukan pembiaran terhadap munculnya atribut paslon dalam peringatan Haornas dan membuat kebijakan yang diduga dapat menguntungkan salah satu paslon.

“Pidananya setelah kami melakukan pembahasan itu kan frasanya dengan sengaja (membiarkan atribut paslon), terus lagi membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan (Paslon lain) terhadap pasangan tertentu itu tidak masuk (dalam undangan),” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Yasti, sentra gakkumdu akan melanjutkan rekomendasi pelanggaran tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN. “Kita akan meneruskan pelanggaran netralitas ASN ini kepada instansi yang berwenang, inspektorat,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat08 Oktober 2024, 19:27 WIB

Bupati & Dinkes Sukabumi Sambut Positif Rencana Kerja Sama Layanan Radioterapi di RSUD

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Dinkes menyambut positif rencana kerja sama layanan radioterapi kanker dan cuci darah di RSUD Sekarwangi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan jajaran Dinkes saat menghadiri acara presentasi layanan Radioterapi Kanker dan Hemodialisa di RSUD Sekarwangi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Food & Travel08 Oktober 2024, 19:00 WIB

Pantai Goa Langir di Wisata Banten, HTM Rp5.000 dan Hanya 1 Jam dari Palabuhanratu

Pantai Goa Langir, yang terletak di Sawarna, Banten, adalah salah satu destinasi wisata pantai yang wajib dikunjungi.
Pantai Goa Langir, yang terletak di Sawarna, Banten, adalah salah satu destinasi wisata pantai yang wajib dikunjungi. (Sumber : Google/Foto Suryo Adi).
Sukabumi08 Oktober 2024, 18:58 WIB

Cerita Nelayan Jodang, Menantang Ombak Ganas Karang Gantung Sukabumi Demi Mengais Rezeki

Dirman telah beberapa tahun berkawan dengan ganasnya deburan ombak Pantai Karang Gantung, dengan menjadi nelayan Jodang, demi mengais rezeki untuk menghidupi keluarganya.
Dirman (50 tahun), nelayan Jodang di Pantai Karang Gantung Surade Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Film08 Oktober 2024, 18:30 WIB

Sinopsis Film Laut Tengah, Diadaptasi dari Novel dengan Latar Indonesia dan Korea

Laut Tengah adalah film drama religi terbaru yang telah menghiasi layar lebar Tanah Air begitu ditayangkan di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Sinopsis Film Laut Tengah, Diadaptasi dari Novel dengan Latar Indonesia dan Korea (Sumber : Instagram/@lauttengahfilm)
Life08 Oktober 2024, 18:00 WIB

Bacaan Doa Mohon Dimudahkan Segala Urusan dan Terlepas dari Kesusahan

Doa ini mengandung makna yang sangat mendalam dan memiliki banyak manfaat bagi kehidupan kita.
Ilustrasi - Doa Mohon Dimudahkan Segala Urusan dan Terlepas dari Kesusahan merupakan doa yang dianjurkan dipanjatkan oleh umat muslim. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih08 Oktober 2024, 17:56 WIB

Kadisporapar Langgar Netralitas ASN, Pj Wali Kota Sukabumi Belum Bisa Berkomentar

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengaku belum mendapat rekomendasi pasti dari Bawaslu yang menangani kasus tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. (Sumber Foto : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Oktober 2024, 17:31 WIB

DPRD Sebut Banyak Perkebunan di Sukabumi Nganggur, Mayoritas HGU Belum Sisihkan Lahan

Mayoritas perusahaan perkebunan di Kabupaten Sukabumi belum mengoptimalkan lahan yang mereka kelola, dari luasan lahan yang masing-masing perusahaan miliki sesuai izin, belum semua lahan digarap secara produktif.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat Rakor dengan sejumlah mitra kerja, Senin (7/10/2024) | Foto : Sukabumi Update
Life08 Oktober 2024, 17:30 WIB

Kereta Hantu Manggarai, Cerita Urban di Jalur Perlintasan Jakarta Bogor

Menyimpan Kisah Mistis Kereta Hantu, Stasiun Manggarai dikenal sebagai salah satu stasiun kereta api terbesar dan tersibuk di Indonesia.
Ilustrasi. Mitos Kereta Hantu Manggarai. Foto: Instagram/keretaapikita
Sukabumi Memilih08 Oktober 2024, 17:08 WIB

Respons Kadisporapar Kota Sukabumi Usai Dinyatakan Melanggar Netralitas

Kadisporapar Kota Sukabumi memberikan respons usai dinyatakan melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024 Sentra Gakkumdu setempat.
Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa
Musik08 Oktober 2024, 17:00 WIB

Viral Video Joker: Folie Deux, Ini Lirik Terjemahan Lagu I Forgive You Sia!

I Forgive You Sia, lagu bergenre pop ini memiliki durasi musik selama 4 menit 20 detik, dengan lirik yang viral di penggalan "I, I forgive you. You are not what you have done".
Tangkapan Layar Video Klip Joker di Lagu I Forgive You Sia. Foto: YouTube/GerardoSuntasig