SUKABUMIUPDATE.com - Tejo Condro Nuhroho, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kota Sukabumi dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi jelang Pilkada 2024. Keputusan tersebut buntut dari atribut salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Sukabumi dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diinisiasi oleh Disporapar pada 19 September 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menjelaskan pemutusan perkara itu bermula dari laporan yang masuk melalui media perpesanan whatsapp terkait dugaan pelanggaran pada peringatan Haornas.
“Haornas ini berawal dari informasi yang diterima oleh Bawaslu Kota Sukabumi yang kemudian dari informasi awal tersebut kami lakukan penelusuran lantas kami jadikan temuan dengan keterpenuhan syarat formil materilnya,” ujar Yasti.
Terhadap laporan tersebut, Bawaslu lantas melanjutkan perkara ke Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi dengan melakukan dua kali pembahasan yang menghasilkan rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: KI Jabar Soal Keterbukaan Informasi Publik di Sukabumi, Ini Kata Sekda Ade Suryaman
Adapun pelanggaran yang di maksud yakni, penyelenggara acara (Disporapar) diduga melakukan pembiaran terhadap munculnya atribut paslon dalam peringatan Haornas dan membuat kebijakan yang diduga dapat menguntungkan salah satu paslon.
“Pidananya setelah kami melakukan pembahasan itu kan frasanya dengan sengaja (membiarkan atribut paslon), terus lagi membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan (Paslon lain) terhadap pasangan tertentu itu tidak masuk (dalam undangan),” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Yasti, sentra gakkumdu akan melanjutkan rekomendasi pelanggaran tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN. “Kita akan meneruskan pelanggaran netralitas ASN ini kepada instansi yang berwenang, inspektorat,” pungkasnya.
Gara-gara tim sukses paslon hadir di Haornas
Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Lapang Merdeka Kota Sukabumi pada Kamis, 19 September 2024 menjadi perhatian publik. Pemicunya adalah Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memilih meninggalkan acara tersebut lebih cepat gegera banyak tim sukses pasangan calon.
Baca Juga: Heboh Haornas Kota Sukabumi 2024: Ini Penjelasan Pj Wali Kota, Kadisporapar, dan Muraz
Kegiatan Haornas diselenggarakan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi. Dihadiri berbagai elemen insan olahraga, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak-pihak lain seperti pengurus cabang olahraga.
Panitia juga mengundang bakal calon Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz sebagai Ketua Pengcab Pencak Silat dan Tenis Meja.