Tidak Terbukti, Sentra Gakkumdu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Sukabumi

Rabu 02 Oktober 2024, 19:17 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah saat diwawancarai pada Rabu (2/10/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah saat diwawancarai pada Rabu (2/10/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Sukabumi menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan politik uang dan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh salah satu paslon dalam Pilkada Kota Sukabumi 2024.

Diketahui proses penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh salah satu paslon ini bermula dari adanya laporan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi pada 26 September 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan 001/REG/LP/PW/Kota/13.08/IX/2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah mengatakan, Gakkumdu dalam menindaklanjuti laporan tersebut telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap beberapa saksi. Pihaknya juga berkonsultasi dengan Bawaslu Jabar dan para ahli.

“Sudah kita lakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor sampai dengan beberapa orang saksi, kami juga telah konsultasi kepada ahli dan pimpinan (Bawaslu) provinsi berkaitan dengan pemenuhan syarat formil materiil untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Firman kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (2/9/2024).

Baca Juga: Simak Ancamannya, Mendagri Wanti-wanti Kades yang Tak Netral di Pilkada 2024

Berdasarkan hasil penyelidikan serta konsultasi yang dilakukannya itu, Firman menyebut jika proses penyelidikan terhadap kasus dugaan kampanye di luar jadwal dan dugaan politik uang ini dihentikan karena alat bukti yang diberikan pelapor tidak sesuai.

“Dalam tahapan klarifikasi kami menemukan beberapa informasi yang berkaitan dengan alat bukti dan barang bukti yang disampaikan pelapor ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata dia.

“Untuk statusnya diberhentikan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” tambah dia.

Kendati demikian, kata Firman, pihaknya masih akan melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut sebagai informasi awal Bawaslu.

“Itu akan kami jadikan informasi awal lagi dan kami akan melakukan penelusuran kembali dan kalau misalkan itu terpenuhi unsur money politic dan penggunaan sarana ibadahnya akan kami tindak lanjuti kembali di Gakkumdu,“ pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak