Simak Ancamannya, Mendagri Wanti-wanti Kades yang Tak Netral di Pilkada 2024

Rabu 25 September 2024, 10:30 WIB
(Foto Ilustrasi) Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan temuan pelanggaran kades yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan ke Bawaslu. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan temuan pelanggaran kades yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan ke Bawaslu. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan temuan pelanggaran kepala desa atau kades yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Ada aturannya mengenai kepala desa ini, terutama di masa kampanye. Nanti wasitnya ya Bawaslu,” kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Menurut Tito, mengutip tempo.co, kades yang tidak netral berrisiko dijatuhi hukuman secara administratif maupun pidana melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tito juga mengaku telah mengimbau berkali-kali agar kades tetap netral.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan lembaganya berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas oleh kades selama tahapan Pilkada berlangsung.

Baca Juga: 25 September Mulai Kampanye, Kusmana Minta Paslon Tak Libatkan ASN Kota Sukabumi

Selain itu, Bagja mengatakan netralitas kades tidak hanya menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan Kemendagri, tetapi juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dan kami beserta Menteri PANRB tentu akan melakukan koordinasi terhadap isu yang terakhir, mengenai netralitas kepala desa," ujarnya di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Menurut dia, netralitas kades menjadi pekerjaan rumah bagi Bawaslu dan pihak terkait. Hal itu karena kades tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi dilarang berkampanye.

Ancaman Pidana bagi ASN

Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan ada ancaman pidana bagi yang melanggar. Ia mengatakan pelanggar akan dijerat dengan pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan.

“Ancaman hukumannya jelas, yaitu pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu, atau paling banyak enam juta rupiah,” kata Puadi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Pada Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Koordinator divisi pencegahan dan penanganan pelanggaran Bawaslu ini mengatakan, ancaman pidana penjara dan denda itu diharapkan bisa mengurungkan niat para calon kepala daerah dalam melibatkan ASN dalam kontestasi pemilihan.

"Mari sama-sama ciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak terkait untuk menciptakan tujuan tersebut,” ujarnya.

Menurut Puadi, saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik. Ia mengatakan, dalam sistem ini terdapat hubungan sinergi antara presiden atau kepala daerah dan wakilnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkungan kerja yang saling berpengaruh.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, pada 25 September hingga 23 November 2024 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah diagendakan berkampanye. Pada 27 November 2024 menjadi hari-H pemungutan suara Pilkada 2024, kemudian penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment25 September 2024, 13:30 WIB

YG Konfirmasi BLACKPINK akan Comeback dan World Tour Tahun Depan

YG Entertainment secara resmi mengumumkan bahwa BLACKPINK akan comeback dengan merilis album baru dan menggelar world tour tahun depan.
YG Konfirmasi BLACKPINK akan Comeback dan World Tour Tahun Depan (Sumber : Instagram /@blackpinkofficial)
Food & Travel25 September 2024, 13:00 WIB

HTM Cuma Rp5 Ribu, Curug Munding Lebak Banten Destinasi Wisata Liburan Murah Meriah

Curug Munding, yang terletak di Lebak, Banten, merupakan salah satu destinasi alam tersembunyi yang menawarkan daya tarik luar biasa bagi pecinta alam dan wisata petualangan.
Curug Munding, yang terletak di Lebak, Banten, merupakan salah satu destinasi alam tersembunyi yang menawarkan daya tarik luar biasa bagi pecinta alam dan wisata petualangan. (Sumber : Facebook/@msaroni11/2@Wow Banten).
Food & Travel25 September 2024, 12:30 WIB

Patilasan Prabu Siliwangi, Gunung Padang Cianjur Piramida Tertua Di Dunia

Selain populer sebagai piramida tertua di dunia yang mengalahkan Piramida Giza di Mesir, Gunung Padang identik dengan Patilasan Prabu Siliwangi di zaman prasejarah.
Disebut Piramida Tertua Di Dunia, Ini Patilasan Prabu Siliwangi di Gunung Padang Cianjur. Foto: YouTube/ESGE Enterntainment
Bola25 September 2024, 12:00 WIB

Manajemen dan Panpel Persib Dipanggil LIB Imbas Kerusuhan Suporter, Bakal Kena Sanksi?

PT LIB berencana hari ini Rabu (25/09/2024) akan memanggil Manajemen dan Panpel Persib terkait kerusuhan suporter.
Ilustrasi - Manajemen dan Panpel Persib Dipanggil LIB Imbas Kerusuhan Suporter Pukuli Steward. | (Sumber : persib.co.id)
Nasional25 September 2024, 11:58 WIB

Tito Sebut Banyak Tenaga Honorer Pemda Titipan Timses, Anggaran Daerah Jadi Bengkak

Pemda perlu memotong model rekrutmen pegawai semacam ini.
(Foto Ilustrasi) Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyebut banyak pegawai honorer di daerah yang merupakan titipan timses. | Foto: Shutterstock
Entertainment25 September 2024, 11:30 WIB

Permohonan Cerai Andre Taulany kepada Rien Wartia Trigina Ditolak, Ini Alasannya

Majelis hakim pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, menolak permohonan talak cerai dari komedian Andre Taulany kepada istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin.
Majelis hakim pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, menolak permohonan talak cerai dari komedian Andre Taulany kepada istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin (Sumber : Instagram/@erintaulany)
Sukabumi Memilih25 September 2024, 10:30 WIB

Simak Ancamannya, Mendagri Wanti-wanti Kades yang Tak Netral di Pilkada 2024

Tito telah mengimbau berkali-kali agar kades tetap netral selama Pilkada 2024.
(Foto Ilustrasi) Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan temuan pelanggaran kades yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan ke Bawaslu. | Foto: Istimewa
Food & Travel25 September 2024, 10:08 WIB

Melihat Batuan Unik di Balik Aliran Curug Cimarinjung Geopark Ciletuh Sukabumi

Lokasi Curug Cimarinjung tidak terlalu jauh dari Pantai Palangpang.
Kondisi Curug Cimarinjung di Kampung Ciporeang, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang
Fashion25 September 2024, 10:00 WIB

5 Tips Padu Padan Sepatu Boots Wanita Agar Terlihat Modis dan Stylish

Dengan pemilihan yang tepat, boots bisa menjadi statement fashion item yang versatile untuk berbagai acara.
Ilustrasi - Dengan pemilihan yang tepat, boots bisa menjadi statement fashion item yang versatile untuk berbagai acara. (Sumber : Freepik.com/@bristekjegor).
Entertainment25 September 2024, 09:53 WIB

YA, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Tamara Dituntut Hukuman Mati

Yudha Arfandi alias YA dituntut Hukuman Mati, dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, atau lebih dikenal sebagai Dante (6), anak dari aktris FTV Tamara Tyasmara.
YA, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Tamara Dituntut Hukuman Mati | Foto : YouTube/@Indosiar