SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang dimulainya masa kampanye Pilkada 2024 pada 25 September 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menertibkan Alat Peraga Sementara (APS) secara serentak di 47 kecamatan, Kabupaten Sukabumi.
Pantauan pada Selasa (24/9/2024), puluhan petugas Bawaslu, Satpol PP, Polisi/TNI, melakukan penertiban di Jalan Batu sapi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Bawaslu Faisal Rivai mengatakan penertiban dilakukan karena APS dipasang sebelum masa kampanye sehingga tidak sesuai regulasi. "APS yang ada belum memenuhi syarat karena belum memuat pasangan calon, nomor urut, citra diri, dan visi-misi yang harus ditampilkan secara resmi," katanya.
Faisal menyebut Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik pengusung dan pendukung untuk membersihkan alat peraga secara mandiri hingga batas waktu 20 September 2024. Namun hingga kini masih ada beberapa APS yang belum dibongkar.
"Hari ini secara serentak di 47 kecamatan. Ada tim relawan dan tim kampanye yang sudah menertibkan alat peraga secara mandiri. Namun masih ada sisa-sisa yang belum dibersihkan oleh partai politik dan tim sukses," ujarnya.
Baca Juga: Iyos-Zainul 1 dan Asjap-Andreas 2! Hasil Undian Nomor Urut Pilkada Kabupaten Sukabumi
Faisal berharap dengan penertiban serentak ini, seluruh APS yang tidak sesuai aturan dapat dibersihkan agar kampanye berlangsung tertib dan sesuai peraturan sehingga berjalan lancar dan demokratis. "Kami harap semua pihak dapat mematuhi aturan sehingga kampanye terlaksana dengan tertib dan sesuai regulasi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Senin kemarin di kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak.
Hasilnya, pasangan Iyos Somantri-Zainul yang diusung koalisi belasan partai (PKS, Gerindra, Demokrat, PDIP, PBB, Nasdem, PSI, Perindo, Garuda, Partai Ummat, Hanura, PKN, dan Partai Buruh), mendapatkan nomor urut 1. Sementara Asep Japar (Asjap)-Andreas yang didukung Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Gelora, nomor urut 2.
Kedua paslon siap memulai tahapan selanjutnya yakni kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.