Butuh 3 Juta Orang, Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024

Selasa 24 September 2024, 14:32 WIB
(Foto Ilustrasi) KPU RI membutuhkan 3.045.623 anggota KPPS dalam Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) KPU RI membutuhkan 3.045.623 anggota KPPS dalam Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan sebanyak total 3.045.623 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2024. Pendaftaran seleksi dilakukan mulai 17 September hingga 28 September 2024.

Mengutip tempo.co, jadwal itu sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS tersebut nantinya akan disebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para anggota KPPS direkrut untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih dengan setiap TPS bisa mencakup hingga 600 orang pemilih.

Baca Juga: Cek Honor dan Syaratnya! Open Recruitment KPPS Pilkada 2024: 17 - 28 September

Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024?

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan honorarium anggota KPPS sekitar Rp850.000, sedangkan Ketua KPPS akan mendapatkan uang sebesar Rp900.000. Dia menyebut angka itu turun dibandingkan dengan honorarium KPPS pemilihan umum atau Pemilu 2024 pada Februari lalu, yaitu sebesar Rp1.100.000 untuk anggota dan Rp1.200.000 untuk ketua.

“Untuk pelaksanaan Pilkada melalui surat menkeu (menteri keuangan) disetujui sebesar Rp900.000 untuk ketua dan anggota sebesar Rp850.000,” kata Parsadaan setelah acara peluncuran tahapan seleksi KPPS Pilkada 2024 di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Menurut dia, penurunan angka honorarium tersebut lantaran beban kerja KPPS Pilkada 2024 yang dinilai tidak seberat Pemilu 2024. Pada Pemilu serentak, KPPS harus menghitung lima kotak suara dalam kurun waktu 24 jam yang terdiri dari kotak suara pemilihan presiden (pilpres) dan wakil presiden, pemilihan legislasi (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Sementara pada Pilkada 2024, anggota KPPS akan menghadapi dua kotak suara saja, yaitu pilkada gubernur dan wakil gubernur serta pilkada bupati dan wakil bupati atau pilkada wali kota dan wakil wali kota.

Kendati demikian, anggota KPPS Pilkada 2024 bertugas di masing-masing TPS yang dapat melayani hingga 600 pemilih. Angka itu meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2024, yaitu paling banyak hanya 300 pemilih per TPS. Oleh karena itu, ditetapkan perbedaan uang honorarium.

“Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis, bisa disampaikan kepada masyarakat supaya mengetahui sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja kurang lebih satu bulan,” ucap Parsadaan.

Jadwal Seleksi KPPS Pilkada 2024

Adapun tahapan lengkap dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada 2024 sebagaimana tercantum di dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 meliputi:

- Pengumuman pendaftaran: Selasa-Sabtu, 17-21 September 2024.

- Pendaftaran: Selasa-Sabtu, 17-28 September 2024.

- Seleksi administrasi: Rabu-Minggu, 18-29 September 2024.

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: Senin, 30 September - Rabu, 2 Oktober 2024.

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS Pilkada 2024: Senin, 30 September - Sabtu, 5 Oktober 2024.

- Pengumuman hasil seleksi: Sabtu-Senin, 5-7 Oktober 2024.

- Penetapan dan pelantikan: Kamis, 7 November 2024.

- Masa kerja KPPS Pilkada 2024: Kamis, 7 November - Minggu, 8 Desember 2024.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)