SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mendeklarasikan kampanye damai bersama tiga pasangan calon atau paslon untuk Pilkada Serentak 27 November 2024. Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri kegiatan ini di halaman Gedung Juang 45 pada Senin, 23 September 2024.
Hadir ikut mendampingi Kusmana, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hasan Asari, Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607 Kota Sukabumi, dan Kejari Kota Sukabumi. Naskah deklarasi Pilkada 2024 dibacakan Ketua KPU Kota Sukabumi. lalu diikuti seluruh peserta pengundian nomor urut paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
"Pemerintah Kota Sukabumi bersama Forkompinda melakukan deklarasi kampanye damai. Hal ini untuk mewujudkan Pilkada aman, damai, dan berintegritas," kata Kusmana.
Kusamana menegaskan dirinya berpesan kepada seluruh paslon agar tidak mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkampanye. "Saya ingatkan kepada pasangan calon agar tidak mengajak ASN untuk berkampanye. Tolong jangan libatkan ASN kami untuk berkampanye. Jauhi ASN, karena yang terlibat akan dikenakan sanksi," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Resmi! Nomor Urut Pilkada Kota Sukabumi: Fahmi-Dida 1, Ayep-Bobby 2, dan Muraz-Andri 3
Kusmana menyebut 25 September 2024 dimulai kampanye sehingga diharapkan para paslon dapat menyampaikan program kepada masyarakat secara lebih teknis. "Jangan menjelekkan pasangan satu sama lain. Saling membangkitkan satu sama lain. Berkampanyelah dengan bijak agar membuat senang hati pemilihnya," katanya.
Diketahui, KPU telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024 di salah satu hotel, Senin kemarin. Hasilnya, Achmad Fahmi-Dida Sembada nomor urut 1, Ayep Zaki-Bobby Maulana nomor 2, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami nomor 3. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi