Meski Sudah Ditetapkan, Paslon Pilkada Sukabumi Bisa Gugur Jika Lakukan Hal Ini

Senin 23 September 2024, 18:49 WIB
Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Kota Sukabumi  2024 telah resmi mendapatkan nomor urut untuk memudahkan proses sosialisasi calon dalam proses kampanye.

Penentuan nomor urut para paslon itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Sukabumi untuk pengundian dan penetapan nomor urut paslon pada Pilkada Kota Sukabumi. Senin (23/9/2024).

Diketahui, dalam proses pengundian nomor urut. Paslon Fahmi-Dida mendapatkan nomor urut 1, Paslon Ayep-Bobby nomor urut 2, dan Paslon Muraz-Andri nomor urut 3.

Kendati telah ditetapkan sebagai paslon dan masing-masing telah mendapatkan nomor urutnya. Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan jika para paslon masih memiliki potensi untuk gugur dalam pencalonannya.

Terlebih, memasuki tahapan kampanye, potensi gugurnya pencalonan juga semakin tinggi ketika para paslon terbukti melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis.

“Misal money politic dengan tujuan untuk mengarahkan seseorang untuk tidak memilih salah satu calon atau untuk memilih dirinya. Jika terdapat kejadian seperti itu dan terbukti tentu ini prosesnya lebih ke rekan-rekan Bawaslu, apabila itu terbukti juga itu dapat berpotensi menggugurkan paslon tertentu,” ungkapnya.

Baca Juga: Iyos-Zainul Dapat Nomor Urut 1 di Pilbup Sukabumi 2024: Simbol Tauhid dan Kemenangan

Baca Juga: Sukabumi Lebih Barokah, Harapan Asjap-Andreas Usai Dapat Nomor Urut 2

Ketentuan itu disebut berlaku sejak pendaftaran calon hingga pasca pilkada nanti melihat ada atau tidaknya pengaduan yang diajukan kepada Mahkamah Konstritusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA).

“Setelah pemungutan suara atau penetapan gubernur di tingkat provinsi dan untuk wali kota dan bupati di kabupaten/kota itu memang masih ada waktu untuk mengajukan ke mahkamah konstitusi, namun setelah tenggang waktu yang disediakan maka sesuatunya sudah dapat dikatakan selesai,” sebut dia.

“Untuk putusan itu ada juga yang diajukan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kalau terkait dengan putusan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah tidak terkecuali penyelenggara pemilu,“ pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara