SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Senin (23/9/2024) di kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak.
Pasangan calon atau paslon Iyos Somantri-Zainul beserta perwakilan pendukung kompak mengenakan pakaian putih, tiba di kantor KPU paling dulu yakni sekira pukul 13.00 WIB. Disusul Asep Japar (Asjap)-Andreas berpakaian putih dengan rompi cokelat muda dan rombongan hadir di halaman KPU pukul 13.10 WIB.
Pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk Pilkada 2024 dimulai sekira pukul 13.40 WIB. Kegiatan diawali pengambilan nomor urut antrean oleh calon wakil bupati, dilanjutkan pengambilan nomor urut oleh calon bupati dari tabung yang telah disediakan oleh panitia acara.
Baca Juga: Sama Berharap Nomor 2, Ini Persiapan Pendukung Hadapi Pengundian Nomor Urut Pilkada Sukabumi
Proses pengundian dilakukan dengan cara masing-masing calon mengambil tongkat gulung yang telah disimpan di sebuah akuarium. Setelah itu, nomor urut dari tongkat gulung itu diperlihatkan kepada tamu undangan , termasuk para penyelenggara Pilkada.
Hasilnya, pasangan Iyos Somantri-Zainul yang diusung koalisi belasan partai (PKS, Gerindra, Demokrat, PDIP, PBB, Nasdem, PSI, Perindo, Garuda, Partai Ummat, Hanura, PKN, dan Partai Buruh), mendapatkan nomor urut 1. Sementara Asjap-Andreas yang didukung Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Gelora, nomor urut 2.
Kedua paslon siap memulai tahapan selanjutnya yakni kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.