SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini dilakukan di salah satu hotel, Senin (23/9/2024).
Dalam siaran langsung YouTube KPU, ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi hadir ditemani rombongan masing-masing. Mereka adalah Achmad Fahmi-Dida Sembada, Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami, dan Ayep Zaki-Bobby Maulana.
Setelah rangkaian acara, masing-masing calon kemudian mengambil tongkat gulung sebagai nomor urut yang disimpan di sebuah akuarium oleh panitia. Tongkat gulung itu selanjutnya diperlihatkan kepada tamu undangan yang hadir, termasuk penyelenggara Pilkada.
Hasilnya, Achmad Fahmi-Dida Sembada mendapatkan nomor urut 1, diikuti Ayep Zaki-Bobby Maulana nomor 2, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami nomor 3. Sebelumnya, ketiga pasangan ini resmi ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) pada 22 September 2024.
Baca Juga: Tiga Paslon di Pilwalkot Sukabumi Ditetapkan, Ini Tahapan Berikutnya Wajib Diketahui
Fahmi dan Dida telah lama menjalin hubungan baik dan bekerja bersama untuk pembangunan Kota Sukabumi. Selama periode 2018-2023, Dida sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) mendukung Fahmi yang menduduki kursi Wali Kota untuk mengeksekusi berbagai prorgam yang berbuah banyak penghargaan dan apresiasi.
Pasangan ini berangkat dari lima partai koalisi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Fahmi-Dida memiliki modal 14 kursi DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024. Sebanyak 14 kursi dari total 35 kursi DPRD Kota Sukabumi itu berasal dari PKS (8 kursi), PKB (2 kursi), dan Partai Gerindra (4 kursi). Sementara Partai Perindo dan Partai Ummat menjadi partai non-parlemen yang bergabung.
Ayep-Bobby merupakan satu-satunya pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024 yang berstatus pendatang baru. Ayap berlatar belakang pengusaha dan Bobby adalah sosok yang telah belasan tahun hidup di industri hiburan.
Pasangan ini didukung lima partai politik dengan 14 kursi DPRD Kota Sukabumi yakni PDI Perjuangan (4 kursi), Partai Amanat Nasional atau PAN (3 kursi), Partai Persatuan Pembangunan atau PPP (3 kursi), NasDem (3 kursi), dan Hanura (1 kursi).
3. Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami
Muraz-Andri bukan wajah baru di dunia politik dan pemerintahan Kota Sukabumi. Keduanya pernah menduduki kursi eksekutif sebagai kepala daerah. Muraz adalah Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018, sedangkan Andri Wakil Wali Kota Sukabumi pada 2018-2023. Pasangan ini maju di Pilkada 2024 dengan mengantongi tujuh kursi DPRD.
Ketujuh kursi DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024 itu tiga berasal dari Partai Demokrat dan empat dari Partai Golkar. Sementara partai non-parlemen yang ikut bergabung dengan koalisi MAJU (Muraz-Andri Juara) adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Prima, Gelora, dan Partai Bulan Bintang (PBB).