SUKABUMIUPDATE.com - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Sukabumi resmi ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Minggu (22/9/2024).
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno internal KPU Kota Sukabumi setelah melalui berbagai tahapan. Tiga paslon tersebut yakni, Achmad Fahmi-Dida Sembada, Mohamad Muraz-Andri S Hamami dan Ayep Zaki-Bobby Maulana.
“Hari ini kami memplenokan seluruh proses tersebut, kemudian Alhamdulillah seluruh bakal calon ada tiga pasang yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi dapat ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada tahun 2024 di Kota Sukabumi, nanti SKnya akan segera terbit hari ini,” ujar Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi kepada sukabumiudate.com, Minggu (22/9/2024).
Setelah penetapan paslon, kata Imam, akan dilanjutkan ke tahapan pengundian nomor urut sekaligus deklarasi damai yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) besok di Gedung Juang Kota Sukabumi.
Baca Juga: Muraz-Andri Apresiasi Konser Orkestra Budaya Nusantara di Kota Sukabumi
Baca Juga: Anak Muda Sukabumi Kumpul! Siap Kampanye Kreatif Menangkan Fahmi-Dida di Pilkada 2024
Baca Juga: Sapa Warga, Ayep Zaki-Bobby Kenalkan Visi Sukabumi Baru
“Selanjutnya adalah pengundian nomor urut kemudian deklarasi damai kemudian masuk tahapan kampanye untuk itu besok tanggal 23 kemudian disusul sorenya deklarasi damai,” kata dia.
Untuk menjaga kondusifitas serta memperhatikan lalu lintas agar tidak terganggu, pihaknya menyebut prosesi pengundian serta deklarasi damai juga akan disiarkan secara langsung.
“Sebenarnya kalau untuk nomor urut ini dapat disaksikan dari rumah masing-masing karena kami juga ingin mengimbau seluruh proses tidak hanya dalam pengundian nomor urut dan deklarasi tapi seluruh prosesnya juga selalu memperhatikan ketertiban umum kemudian lalu lintas tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang lain sehingga mobilisasi masa nanti kita fasilitasi di kampanye rapat umum mengumpulkan massa banyak itu ada ruangnya sendiri,” pungkasnya.