SUKABUMIUPDATE.com - Pemilihan Umum, termasuk Pilkada merupakan momentum lima tahunan yang senantiasa menarik perhatian banyak kalangan untuk terlibat aktif. Selain menjadi panggung utama bagi aktor politik seperti kandidat dan partai politik, momentum ini, seringkali menjadi tempat tumbuh suburnya relawan politik.
Relawan politik sementara dikenal sebagai individu atau kelompok orang yang memberikan waktu, energi, atau sumber daya mereka untuk mendukung kampanye politik, kandidat, atau partai politik tertentu. Mereka melakukan berbagai tugas terkait kampanye, mulai dari kegiatan lapangan, tugas-tugas administratif, hingga terlibat dalam pemantauan.
Kajian Teori dan Sejarah
Kata "Relawan" merupakan bentuk tidak baku dari kata Sukarelawan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Sukarelawan atau relawan bermakna orang yang melakukan sesuatu dengan sukarela (tidak karena diwajibkan atau dipaksakan).
Sementara "relawan politik" masih terus diperbincangkan untuk menemukan definisinya yang tepat. Dalam diskusi Perludem tahun 2016, misalnya, muncul perdebatan soal relawan politik. "Jika ia terlibat dalam upaya pemenangan kandidat, ia tak bisa digolongkan sebagai relawan, independen, atau partisipasi masyarakat yang non partisan". “Relawan terorganisir di Amerika biasanya tidak berkomunikasi dengan kandidat, sementara di Indonesia ada komunikasi yang intens antara relawan dengan kandidat,” kata Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem.
Gun Gun Heryanto, dalam Literasi Politik (2019), menyebutkan bahwa dalam historiografi politik, istilah relawan (volunteer) dikembangkan semenjak tahun 1755 oleh seorang Perancis M. Fr Voluntaire ketika memberika pelayanan kepada tentara yang sedang berperang. Ia menyebut istilah relawan diambil dari bahasa Jerman "aktivismus" yang muncul pada akhir perang dunia pertama. Istilah ini kemudian digunakan untuk menandai prinsip keterlibatan politik secara aktif oleh kaum intelektual.
Secara kelembagaan, kata Gun Gun, terdapat 5 jenis relawan, yaitu Relawan organisasi yang berisi pimpinan dan aktivis organisasi yang mencurahkan pikiran, waktu, tenaga, bahkan finansial mereka untuk memelihara keberlanjutan organisasi, Relawan profesional yaitu amal usaha organisasi yang dikelola secara profesional untuk menjalankan laju gerakan organisasi, dan Relawan organik yaitu relawan yang melekat pada aktor dan mampu memobilisasi massa.
Kemudian, Relawan sosial adalah seseorang yang memberikan sebagian atau seluruh kehidupannya baik perhatian, cinta, waktu, bahkan apapun yang dimilikinya, untuk menyantuni dan mengentaskan orang lain dari keadaan menderita sosial ekonomi atau yang lebih luas dari itu, serta Relawan politik bukan bagian dari partai politik. Adanya relawan politik bukan karena daya tarik partai politik melainkan kepada politik nilai yang melampaui kepentingan partai. Bahkan kehadiran relawan politik dapat disinergikan dengan tim sukses pemenangan kampanye sebuah partai politik karena fungsi mobilisasi massa yang masif.
Dalam artikel terpisah, Gun Gun Heryanto (2017) menyebut peran relawan politik dapat dikategorikan menjadi empat. a. Relawan dan gerakan kerelawanan politik tindakan gerakan warga biasa untuk berpartisifasi mengekspresikan nilai budaya sukarela dari politik, b. Etos demokrasi dan nilai si Y dan si Z yang mendapat titik temu. c. Relawan mengacu pada aktor dimana menjadi relawan yang asas manfaat, dan d. Politik kerelawanan dimana adanya pasrtisipasi secara sukarela atau kesukarelaan.
Fajar Setyaning Dwi Putra dkk, menyebutkan volunteers atau relawan dalam dunia politik adalah elemen yang sangat penting dan berpengaruh. "Semakin hari, banyak partai politik mulai menyadari peran dan pentingnya para relawan" kata Fajar dalam Marekting Politik (Teori dan Konsep) (2022:173).
Selanjutnya, kata Fajar, partai harus bisa memanfaatkan keberadaan relawan, yaitu dengan cara; (i) memahami kebutuhan relawan, (ii) menciptakan organisasi yang ramah terhadap relawan, (iii) komunikas dengan para relawan, dan (iv) menganggap para relawan sebagai part-time-marketer.
Motivasi dan Kepentingan Relawan
Masih dalam Marketing Politik (2022:174) Fajar mengungkapkan motivasi seseorang atau kelompok terlibat menjadi relawan, seperti dikutipnya dari Less Marhsment (2019).
1. Sosial, dengan menjadi relawan partai, hal ini dianggap sebagai bentuk penerimaan (approval). Selain itu dengan terlibat dalam kegiatan partai, maka kebutuhan manusia untuk bersosialisasi akan terpenuhi.
2. Enhancement, menjadi relawan adalah salah satu cara untuk meningkatkan rasa percaya diri individu. Hal ini terjadi karena ketika bergabung dengan partai maka relawan sense of purpose dan ketika tujuan-tujuan yang digariskan tercapai atau pekerjaan yang diemban berhasil maka hal itu semakin meningkatkan kepercayaan diri.
3. Understanding adalah motivasi untuk memahami dan mempelajari hal-hal baru terutama politik sehingga partai politik dianggap sebagai tempat yang tepat untuk hal itu.
Samah dan Susanti (2011) menyebut munculnya relawan politik tidak bisa dilepaskan dari budaya masyarakat Indonesia yang pada dasarnya senang bergotong royong. Bantu membantu merupakan jiwa yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai pengejawantahan kemanusiaan itu sendiri.
Meski relawan politik lebih sering disebut sebagai simpatisan, karena mereka adalah masyarakat umum yang tidak terafiliasi pada salah satu partai politik tetapi tergerak untuk mendukung partai politik atau bakal calon yang dipandang bisa menyuarakan aspirasi masyarakat.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, relawan politik kini berubah, mengalami sedikit pergeseran nilai, karena setelah menjadi relawan, mereka menuntut imbalan.