Bawaslu Masih Temukan Data Warga Meninggal Masuk dalam Daftar Pemilih di Kota Sukabumi

Kamis 19 September 2024, 17:19 WIB
(Foto Ilustrasi) Bawaslu Kota Sukabumi beri catatan untuk KPU dalam proses penetapan DPT Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Bawaslu Kota Sukabumi beri catatan untuk KPU dalam proses penetapan DPT Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Sukabumi dengan jumlah 259.691 pemilih untuk Pilkada 2024 melalui rapat Pleno yang dilakukannya pada Rabu (18/9/2024) kemarin.

Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Sukabumi menyebut jika pihaknya memiliki beberapa catatan penting terkait proses penyusunan dan penetapan DPT yang telah dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi tersebut.

Adapun beberapa catatan penting yang di maksud adalah adanya data yang belum disinkronisasi dimulai dari data warga yang sudah meninggal, data pindah masuk hingga pindah keluar.

Kepala Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminudin mengatakan ada beberapa saran perbaikan atau rekomendasi Bawaslu yang tidak dapat dieksekusi oleh KPU hingga penetapan DPT.

“Implikasi dari saran perbaikan atau rekomendasi yang kami keluarkan yang kemudian tidak dieksekusi oleh KPU ini adalah pidana formil karena dianggap KPU sudah menghilangkan hak pilih dan menghalang-halangi orang untuk memberikan hak pilih di dalam DPT,” ujar Amin kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (19/9/2024).

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Hukuman Pidana Jika Calon Kepala Daerah Libatkan ASN dan Kades

Lebih lanjut, Amin menjelaskan jika saran perbaikan atau rekomendasi itu merupakan data dari hasil konfirmasinya kepada Dinas Kependudukan dan atatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dan mendapati data warga yang sudah meninggal dan belum disinkronisasi sejak Januari hingga Juli 2024.

“Nah data ini yang kemudian tidak bisa dieksekusi oleh KPU padahal di dalam data itu disebutkan ada data pemilih yang meninggal sejak bulan Januari sampai bulan Juni, itu juga belum dilakukan sinkronisasi secara utuh,” jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait adanya data pindah masuk yang tidak diberikan status memenuhi syarat (MS) dan data pindah keluar yang seharusnya dicoret namun masih ditetapkan menjadi DPT.

“Kalau data pindah keluar tentu adalah data yang ada di dalam data pemilih sementara kemarin itu harus dikeluarkan dan diberikan status TMS, tapi ternyata sampai ditetapkan dalam DPT, data kami tidak bisa dieksekusi nah itu jadi catatan serius bagi Bawaslu dan baru di pemilihan kali ini saya kira DPT dengan catatan yang sangat serius,” kata dia.

Ditanya terkait kepastian data yang dimikinya itu, Amin mengaku tidak dapat menyebutkan secara rinci, namun diperkirakan hampir ada 1000 data pada setiap Kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.

“Sejah ini memang di setiap kecamatan itu ada, karena kami menerima data dari Disdukcapil dari bulan Januari sampai bulan Juni ini lebih dari 1000 pemilih di setiap kecamatan, baik itu yang pindah masuk ataupun yang pindah keluar,” ungkap dia.

Adapun langkah yang akan dilakukannya, Bawaslu Kota Sukabumi mengaku akan melakukan kajian serta rapat pleno untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Hari ini (19/9) kita akan mengeluarkan saran perbaikan, dan tiga hari kedepan KPU harus mengeksekusi. Kalau masih tidak dieksekusi artinya hari keempatnya kita melakukan eksekusi tentang temuan dugaan pelanggaran,” ucapnya.

“Jika tidak dilaksanakan itu ancamannya pidana formil kepada semua anggota KPU yang telah menetapkan pemilih tetap apabila tidak dilakukan eksekusi atau rekomendasi atau saran perbaikan,” tambah dia.

Dengan adanya saran perbaikan atau rekomendasi tersebut, Pihaknya mengatakan ada kemungkinan jika rapat pleno penetapan DPT akan diulang.

“Nah impeknya kedepan pasti ada perubahan daftar pemilih baik itu secara kuantitas atau kualitas karena jumlah dan indikator data yang ada di dalamnya juga bisa berubah tentu. Kemungkinan harus ada pleno ulang karena mau tidak mau saran perbaikan harus dieksekusi, harus ada penetapan ulang DPT,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)