Bawaslu Masih Temukan Data Warga Meninggal Masuk dalam Daftar Pemilih di Kota Sukabumi

Kamis 19 September 2024, 17:19 WIB
(Foto Ilustrasi) Bawaslu Kota Sukabumi beri catatan untuk KPU dalam proses penetapan DPT Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Bawaslu Kota Sukabumi beri catatan untuk KPU dalam proses penetapan DPT Pilkada 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Sukabumi dengan jumlah 259.691 pemilih untuk Pilkada 2024 melalui rapat Pleno yang dilakukannya pada Rabu (18/9/2024) kemarin.

Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Sukabumi menyebut jika pihaknya memiliki beberapa catatan penting terkait proses penyusunan dan penetapan DPT yang telah dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi tersebut.

Adapun beberapa catatan penting yang di maksud adalah adanya data yang belum disinkronisasi dimulai dari data warga yang sudah meninggal, data pindah masuk hingga pindah keluar.

Kepala Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminudin mengatakan ada beberapa saran perbaikan atau rekomendasi Bawaslu yang tidak dapat dieksekusi oleh KPU hingga penetapan DPT.

“Implikasi dari saran perbaikan atau rekomendasi yang kami keluarkan yang kemudian tidak dieksekusi oleh KPU ini adalah pidana formil karena dianggap KPU sudah menghilangkan hak pilih dan menghalang-halangi orang untuk memberikan hak pilih di dalam DPT,” ujar Amin kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (19/9/2024).

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Hukuman Pidana Jika Calon Kepala Daerah Libatkan ASN dan Kades

Lebih lanjut, Amin menjelaskan jika saran perbaikan atau rekomendasi itu merupakan data dari hasil konfirmasinya kepada Dinas Kependudukan dan atatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dan mendapati data warga yang sudah meninggal dan belum disinkronisasi sejak Januari hingga Juli 2024.

“Nah data ini yang kemudian tidak bisa dieksekusi oleh KPU padahal di dalam data itu disebutkan ada data pemilih yang meninggal sejak bulan Januari sampai bulan Juni, itu juga belum dilakukan sinkronisasi secara utuh,” jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait adanya data pindah masuk yang tidak diberikan status memenuhi syarat (MS) dan data pindah keluar yang seharusnya dicoret namun masih ditetapkan menjadi DPT.

“Kalau data pindah keluar tentu adalah data yang ada di dalam data pemilih sementara kemarin itu harus dikeluarkan dan diberikan status TMS, tapi ternyata sampai ditetapkan dalam DPT, data kami tidak bisa dieksekusi nah itu jadi catatan serius bagi Bawaslu dan baru di pemilihan kali ini saya kira DPT dengan catatan yang sangat serius,” kata dia.

Ditanya terkait kepastian data yang dimikinya itu, Amin mengaku tidak dapat menyebutkan secara rinci, namun diperkirakan hampir ada 1000 data pada setiap Kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.

“Sejah ini memang di setiap kecamatan itu ada, karena kami menerima data dari Disdukcapil dari bulan Januari sampai bulan Juni ini lebih dari 1000 pemilih di setiap kecamatan, baik itu yang pindah masuk ataupun yang pindah keluar,” ungkap dia.

Adapun langkah yang akan dilakukannya, Bawaslu Kota Sukabumi mengaku akan melakukan kajian serta rapat pleno untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Hari ini (19/9) kita akan mengeluarkan saran perbaikan, dan tiga hari kedepan KPU harus mengeksekusi. Kalau masih tidak dieksekusi artinya hari keempatnya kita melakukan eksekusi tentang temuan dugaan pelanggaran,” ucapnya.

“Jika tidak dilaksanakan itu ancamannya pidana formil kepada semua anggota KPU yang telah menetapkan pemilih tetap apabila tidak dilakukan eksekusi atau rekomendasi atau saran perbaikan,” tambah dia.

Dengan adanya saran perbaikan atau rekomendasi tersebut, Pihaknya mengatakan ada kemungkinan jika rapat pleno penetapan DPT akan diulang.

“Nah impeknya kedepan pasti ada perubahan daftar pemilih baik itu secara kuantitas atau kualitas karena jumlah dan indikator data yang ada di dalamnya juga bisa berubah tentu. Kemungkinan harus ada pleno ulang karena mau tidak mau saran perbaikan harus dieksekusi, harus ada penetapan ulang DPT,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia