Bawaslu Ingatkan Hukuman Pidana Jika Calon Kepala Daerah Libatkan ASN dan Kades

Rabu 18 September 2024, 10:53 WIB
(Foto Ilustrasi) Bawaslu RI mengimbau calon kepala daerah tidak melibatkan ASN dan Kades selama Pilkada 2024. | Foto: Menpan.go.id

(Foto Ilustrasi) Bawaslu RI mengimbau calon kepala daerah tidak melibatkan ASN dan Kades selama Pilkada 2024. | Foto: Menpan.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau agar kepala daerah, penjabat kepala daerah, dan calon kepala daerah, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa atau Kades selama Pilkada 2024. Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan ada ancaman pidana bagi yang melanggar. Ia mengatakan pelanggar akan dijerat dengan pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan.

“Ancaman hukumannya jelas, yaitu pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu, atau paling banyak enam juta rupiah,” kata Puadi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Pada Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Netralitas ASN di Pilkada 2024

Mengutip tempo.co, koordinator divisi pencegahan dan penanganan pelanggaran Bawaslu ini mengatakan ancaman pidana penjara dan denda itu diharapkan bisa mengurungkan niat para calon kepala daerah dalam melibatkan ASN selama kontestasi pemilihan. "Mari sama-sama ciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak terkait untuk menciptakan tujuan tersebut,” ujarnya.

Menurut Puadi, saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik. Ia mengatakan dalam sistem ini terdapat hubungan sinergi antara presiden atau kepala daerah dan wakilnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkungan kerja yang saling berpengaruh.

”Kondisi ini akan mengakibatkan tidak netral ketika melaksanakan tugas karena sarat kepentingan. Konsep netralitas masih dirasakan belum sepenuh hati karena untuk menjaga netralitas PNS dan terhindar dari politik praktis,” kata Puadi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi19 September 2024, 17:02 WIB

Kandang di Citepus Sukabumi Ludes Terbakar, Ratusan Ekor Ayam Mati Terpanggang

Berikut kronologi kebakaran kandang ayam di Citepus Palabuhanratu Sukabumi. Akibat kejadian ini ratusan ekor ayam mati terpanggang.
Petugas Damkar saat proses pendinginan kandang ayam yang ludes terbakar di Citepus Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Musik19 September 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Symphony Clean Bandit feat Zara Larsson

Salah satu penggalan Lirik Lagu Symphony Clean Bandit feat Zara Larsson yang membekas di ingatan adalah "I just wanna be part of your symphony. Will you hold me tight and not let go?", sehingga banyak dicari warganet.
Official Audio Lagu Symphony Clean Bandit feat Zara Larsson. Foto: Ist
Sukabumi19 September 2024, 16:43 WIB

Pemimpin yang Bijaksana, Sosok Almarhum M Solihin di Mata Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi

Almarhum M Solihin di Mata Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi Tubagus Wahid Ansor adalah pemimpin yang bijaksana.
Sosok almarhum Muhammad Solihin, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. (Sumber : istimewa)
Entertainment19 September 2024, 16:30 WIB

Agensi Jennie BLACKPINK Klarifikasi Terkait Nama Fandom dan Rumor Kencan

Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan penggemar bahwa Rubies mungkin adalah nama fandom resmi Jennie. Tentu saja mereka senang mendengar panggilan yang akan disematkan pada mereka.
Agensi Jennie BLACKPINK Klarifikasi Terkait Nama Fandom dan Rumor Kencan (Sumber : Instagram.com/jennierubyjane)
Entertainment19 September 2024, 16:15 WIB

Usai Dijemput, Nikita Mirzani Akan Bawa Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan

Nikita Mirzani akan membawa putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput di apartemennya tadi siang.
Usai Dijemput, Nikita Mirzani Akan Bawa Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan (Sumber : Instagram/@yosepsinudarsono)
Keuangan19 September 2024, 16:13 WIB

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Rinciannya

Berikut rincian postur anggaran UU APBN 2025 yang disahkan DPR RI untuk tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Suasana Rapat Paripurna DPR RI terkait UU APBN 2025. (Sumber Foto: Youtube TV Parlemen)
Entertainment19 September 2024, 16:00 WIB

Usia Sudah 49 Tahun Tapi Wajahnya Seperti Gadis Remaja, Lure Hsu Bikin Geger Warganet!

Selebgram Lure Hsu bikin geger warganet karena wajahnya masih muda meski sudah berkepala empat.
Selebgram Lure Hsu bikin geger warganet karena wajahnya masih muda meski sudah berkepala empat. (Sumber : Instagram/@lurehsu).
Life19 September 2024, 15:53 WIB

5 Mitos Larangan Pamali Duduk di Atas Meja, "Bisi Loba Hutang"?

Banyak pamali dalam budaya Sunda sebenarnya bertujuan untuk mendidik anak-anak agar berperilaku baik dan menjaga tata krama, salah satunya soal larangan Duduk di Atas Meja.
Ilustrasi - Orang yang duduk sambil marah-marah. Soal Mitos Larangan Pamali Duduk di Atas Meja yang Dianggap "Bisi Loba Hutang". (Sumber : Freepik.com/@luis_molinero)
Sehat19 September 2024, 15:46 WIB

Monkeypox Muncul Lagi, Dinkes Kota Sukabumi Imbau Warga Cegah Penyebaran Virus

Wita menyatakan Kota Sukabumi masih terbebas dari virus ini.
Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Sukabumi drg Wita Darmawanti. | Foto: SU/Asep Awaludin
Sukabumi19 September 2024, 15:45 WIB

Kecelakaan di Tanjakan Baeud Sukabumi, Truk Ekspedisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi, truk ekspedisi tabrak pemotor hingga tewas.
Kecelakaan maut Truk boks ekspedisi tabrak pemotor di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)