Adu Gagasan, Ini Visi Misi Asep Japar–Andreas dan Iyos Somantri-Zainul untuk Sukabumi

Minggu 15 September 2024, 16:35 WIB
Dua bakal paslon yang maju Pilbup Sukabumi 2024 dan sudah mendaftarkan diri ke KPU. (Sumber : Istimewa)

Dua bakal paslon yang maju Pilbup Sukabumi 2024 dan sudah mendaftarkan diri ke KPU. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Dalam Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sudah meresmikan dua pasangan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni Asep Japar berpasangan dengan Andreas serta Iyos Somantri yang berpasangan dengan Zainul S.

Berdasarkan surat dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2006 PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Publikasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon, serta dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024.

KPU Kabupaten Sukabumi melalui surat nomor 854/PL.02.2-Pu/3202/2024 mengumumkan visi, misi dan progam pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai berikut:

Visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. H. Asep Japar, M.M. dan H. Andreas, S.E., adalah sebagai berikut:

Visi: "Terwujudnya Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah."

Misi:

1. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Berkelanjutan melalui Agroindustri dan Parisiwata

2. Membangun Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Penunjang Perekonomian yang merata dan inklusif

3. Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul, Berbudaya, Berbasis IPTEQ dan IMTAQ

4. Membangun Pemerintahan yang Kolaboratif, Profesional, dan Akuntabel


Sementara visi misi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. H. Iyos Somantri, M.Si – H. Zainul S, S.E., M.Si adalah sebagai berikut:

Visi: "Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif, dan Kolaboratif."

Misi:

1. Membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berakhlak Mulia, Adaptif, dan Tangguh


2. Memperkuat Daya Saing Sumber Daya Ekonomi yang Kolaboratif, Inklusif, dan Berwawasan Lingkungan

3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah, Informatif, dan Visioner


4. Meningkatkan Pemerataan Infrastruktur yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Baca Juga: KPU Buka Masukan dan Tanggapan untuk Cabup-Cawabup Sukabumi di Pilkada 2024

Bersamaan dengan pengumuman visi misi, saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi juga mengumumkan dibukanya penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024. Proses ini berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle menjelaskan penerimaan masukan dan tanggapan dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan mereka melalui dua jalur, yaitu secara daring melalui portal publikasi KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id atau secara langsung dengan mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.

Pertama secara daring, melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:

a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”

b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”

c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
d. mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat
e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status
sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
f. menuliskan uraian.
g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
h. menekan “SUBMIT”

Kedua secara luring ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi dengan alamat Jalan Raya Siliwangi No. 92 Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara:

a. mengisi daftar hadir.
b. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK.
c. menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten Sukabumi
d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024, KPU Kabupaten Sukabumi juga mengumumkan visi, misi, dan program pasangan bakal calon sabagaimana terlampir.

"Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon dan/atau bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Sukabumi pada 15-18 September 2024," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa