SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Ade Suryaman bertemu dengan Bawaslu untuk membahas isu netralitas Kades (kepala desa) dan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menghangat jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Pertemuan berlangsung di Pendopo Sukabumi, Rabu (11/9/2024).
Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi Abdulloh Sarabiti, menjelaskan maksud tujuan dari pertemuan ini adalah menyamakan persepsi dalam rangka netralitas ASN dan Kades serta dan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di Pilkada Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini untuk mencari cara mencegah terjadinya masalah terkait netralitas ASN, Kades dalam pilkada serentak 2024.
Baca Juga: Transisi Mulai September, Catatan BMKG Soal Awal Musim Hujan di Jawa Barat
"Harapannya melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tidak mendukung salah satu calon sehingga pilkada menjadi lebih bermartabat," tegasnya dikutip dari akun resmi Pemkab Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman dalam arahannya menyampaikan bahwa apa yang telah dibahas bersama Bawaslu dalam pertemuan ini khususnya terkait netralitas ASN dan Kades harus menjadi perhatian. Ini karena ada aturan sanksi bagi ASN dan Kades jika kedapatan mendukung salah satu calon dalam pilkada 2024.
Baca Juga: Wisata Lebah di Cisolok Sukabumi, Bisa Cicipi Madu Segar Langsung dari Sarangnya
"Oleh karena itu mari kita sama sama menjaga para ASN di Kabupaten Sukabumi agar netralitasnya dijaga dengan baik. Tidak ikut mendukung salah satu pasangan calon sehingga Pemilukada di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan Lancar, Aman dan Nyaman sehingga menghasilkan Pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat," harapnya.
Dalam pertemuan dengan bawaslu tersebut, Sekda Ade Suryaman didampingi Asisten Pemkesra, Kasat Pol PP, Kaban Kesbangpol, Kadis DPMD, Inspektur serta Sekdis BKPSDM. (adv)