SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan masih ada 41 wilayah yang hanya memiliki satu pasangan calon tunggal dan berpotensi melawan kotak kosong di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Mengutip tempo.co, KPU melaporkan data termutakhir itu setelah melakukan perpanjangan pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 sejak 2 sampai 4 September 2024.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan wilayah dengan calon tunggal di Pilkada serentak ini terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota.
Adapun sebelum masa perpanjangan dibuka, jumlah wilayah dengan satu pasangan calon mencapai 43 wilayah, di antaranya satu provinsi, 37 kabupaten, dan 5 kota.
Dua kabupaten yang terdapat penambahan bakal pasangan calon sejak perpanjangan pendaftaran adalah Kabupaten Puhowatu di Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara.
Baca Juga: Daftar Lengkap Bakal Paslon di Pilkada 2024 se-Jabar, Ada yang Potensi Lawan Kotak Kosong
Sebanyak 41 wilayah dengan calon tunggal itu berpotensi akan berhadapan dengan kotak kosong. Apabila kotak kosong menang, maka dilakukan pemilihan ulang. Regulasi ini tertuang dalam Pasal 54 D ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Adapun KPU mengusulkan digelar Pilkada ulang pada 2025, apabila pada pemilihan tahun ini terdapat daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Afifuddin mengatakan lembaganya akan berkonsultasi dengan pembuat undang-undang dalam waktu dekat ini.
"Kami sudah bersurat, mungkin konsultasi kepada pembuat undang-undang ke DPR insyaAllah minggu depan, 9 atau 10 (September)," kata Afif di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Dia menilai, apabila pemilihan ulang itu dilakukan mengikuti siklus pemilu serentak lima tahunan, maka akan terlalu lama. Sebab, menurut dia, esensi pelaksanaan Pilkada adalah mencari dan memilih kepala daerah.
Sementara, katanya, siklus pemilihan lima tahunan justru membuat daerah yang dimenangkan kotak kosong akan dipimpin oleh penjabat (Pj) dalam waktu lama. "Kalau diisi Pj selama lima tahun berganti-ganti terus," ucapnya.
Karena itu, Afif mengungkapkan akan membawa usulan ini untuk dikonsultasikan bersama DPR dan pemerintah segera.
Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:
- Provinsi:
Papua Barat
- Kabupaten/kota:
- Aceh
Aceh Utara
Aceh Taming
- Sumatera Utara
Tapanuli Tengah
Asahan
Pakpak Bharat
Serdang Berdagai
Labuhanbatu Utara
Nias Utara
- Sumatera Barat
Dharmasraya
- Jambi
Batanghari
- Sumatera Selatan
Ogan Ilir
Empat Lawang
- Bengkulu
Bengkulu Utara
- Lampung
Lampung Barat
Lampung Timur
Tulang Bawang Barat
- Kepulauan Bangka Belitung
Bangka
Bangka Selatan
Kota Pangkal Pinang
- Kepulauan Riau
Bintan
- Jawa Barat
Ciamis
- Jawa Tengah
Banyumas
Sukoharjo
Brebes
- Jawa Timur
Trenggalek
Ngawi
Gresik
Kota Pasuruan
Kota Surabaya
- Kalimantan Barat
Bengkayang
- Kalimantan Selatan
Tanah Bumbu
Balangan
- Kalimantan Timur
Kota Samarinda
- Kalimantan Utara
Malinau
Kota Tarakan
- Sulawesi Selatan
Maros
- Sulawesi Tenggara
Muna Barat
- Sulawesi Barat
Pasangkayu
- Papua Barat
Manokwari
Kaimana
Sumber: Tempo.co