SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 120 nama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih Periode 2024-2029 tengah bersiap untuk dilantik di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin 2 September 2024. Dari 120 nama-nama tersebut, 8 diantaranya adalah anggota dewan terpilih dari daerah pemilihan Jabar V (Kota dan Kabupaten Sukabumi).
Sebelumnya, ratusan nama tersebut ditetapkan oleh KPU Jabar lewat putusan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jawa Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan anggota DPRD Jabar terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Jabar Selasa 28 Mei 2024 malam. Selain penetapan anggota terpilih, KPU juga menetapkan perolehan kursi DPRD Jabar hasil Pemilu 2024.
Baca Juga: Pleno KPU: PPP Rebut 1 Kursi Gerindra, Ini 8 Caleg Sukabumi Menuju DPRD Jabar
Hasilnya, Partai Gerindra menempati urutan pertama dengan 20 kursi, diikuti PKS dan Golkar dengan 19 kursi, kemudian PDIP dengan 17 kursi, PKB 15 kursi, Demokrat dan Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PPP 6 kursi dan PSI 1 kursi.
Berikut ini adalah delapan anggota DPRD Provinsi Jabar terpilih dari Daerah Pemilihan Jabar V (Kota dan Kabupaten Sukabumi) yang akan dilantik.
1. Hj. Lina Ruslinawati dari Partai Gerindra,
2. Hasim Adnan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
3. Ir. H. Yusup Maulana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
4. Phinera Wijaya, S.E. dari Partai Golkar,
5. Muhammad Jaenudin, S.Ag.M.H. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
6. Hj. Dessy Susilawati, S. Pd.I. dari Partai Amanat Nasional (PAN),
7 A. Yamin, S.IP. dari Partai Demokrat, dan
8. H. Dedi Damhudi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).