Pendaftaran Ditutup, 3 Bakal Paslon Akan Berlaga di Pilkada Kota Sukabumi 2024

Jumat 30 Agustus 2024, 10:28 WIB
Tiga bakal paslon yang akan mengikuti Pilkada Kota Sukabumi 2024. (Sumber : Istimewa)

Tiga bakal paslon yang akan mengikuti Pilkada Kota Sukabumi 2024. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi menutup proses pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Kota Sukabumi 2024 pada Kamis 29 Agustus 2024 sekira pukul 23.59 WIB.

Diketahui, selama masa pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, KPU mengantongi tiga bakal pasangan calon (paslon). Ketiganya adalah pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada dan Mohamad Muraz-Andri Hamami yang mendaftar pada tanggal 27 Agustus dan Ayep Zaki-Bobby Maulana yang mendaftar di hari terakhir pada tanggal 29 Agustus.

Atas dasar hal itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno menyatakan bahwa pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi secara resmi ditutup.

“Pada hari ini (Kamis 29 Agustus 2024) pukul 23.59 WIB, menyatakan tahapan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dinyatakan ditutup,” ujar Imam pada Jumat (30/8/2024) usai penutupan.

Baca Juga: KPU Tutup Pendaftaran, Pilgub Jabar 2024 Akan Diikuti 4 Bakal Paslon

Tahapan selanjutnya, kata Imam, yaitu tahapan verifikasi keseluruhan berkas bakal paslon setelah resume hasil pemeriksaan kesehatan diterima dari rumah sakit.

“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi oleh KPU dengan pengawasan Bawaslu tentunya mudah-mudahan semua lancar,” kata dia.

Adapun, masa perbaikan berkas kemudian akan disampaikan kepada para bakal paslon untuk diperbaiki atau dilengkapi hingga tanggal 4 September 2024 nanti.

“Jadi untuk ketiga bakal pasangan calon yang kemungkinan harus menindaklanjuti perbaikan dari seluruh berkas yang diberikan kepada kami di dalam proses verifikasi dan nantinya jika memang terdapat atau ditemukan oleh KPU ada berkas-berkas yang harus dilengkapi atau diperbaiki itu nanti akan kami sampaikan kepada bakal pasangan calon,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminudin memastikan jika semua prosedur yang dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi dalam proses pendaftaran dinyatakan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dari keseluruhan pertanggal 27-29 tentu kewajiban kami sebagai Bawaslu adalah melihat tata cara serta prosedur yang dilakukan KPU tentang masa pendaftaran,” ujar Amin.

“Semua rangkaian yang dilakukan oleh KPU ini sudah berdasarkan prosedur, semua pasangan calon yang mendaftar terhadap KPU, karena KPU mempunyai silonkada, kami juga diberikan akses silonkda, dari pantauan yang kita lakukan semua pasangan calon sudah menyampaikan berkas yang diminta oleh peraturan KPU. Sesungguhnya sudah lengkap seluruhnya,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 September 2024, 18:23 WIB

Pemilik Warkop di Sukabumi Ditembak Oknum Pengacara, Polisi Kejar Pelaku

Berikut kronologi peristiwa penembakan pemilik warkop oleh oknum pengacara di Sukabumi.
Ilustrasi. Seorang pemilik warkop di Kota Sukabumi ditembak oknum pengacara. | Foto : Pixabay
Life18 September 2024, 18:00 WIB

Amalan dari Rasulullah SAW untuk Orang yang Sakit, Insya Allah Sembuh

Tidak hanya mengandalkan obat-obatan, umat Muslim juga percaya pada kekuatan doa untuk mempercepat proses penyembuhan.
Ilustrasi - Tidak hanya mengandalkan obat-obatan, umat Muslim juga percaya pada kekuatan doa untuk mempercepat proses penyembuhan. (Sumber : Freepik)
Figur18 September 2024, 17:24 WIB

Cerita Kegigihan Adi, Driver Ojol di Sukabumi Sukses Raih Gelar Sarjana Dengan IPK Cumlaude

Selama menjalani masa kuliah, Adi harus membagi waktunya antara belajar dan bekerja sebagai driver ojol di Sukabumi.
Adi Nugraha, mahasiswa Sukabumi nyambi jadi driver ojol hingga lulus sarjana dengan predikat cumlaude. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Musik18 September 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Manusia Paling Menyebalkan BIANCADIMAS yang Viral di Medsos

Adapaun penggalan Lirik Lagu Manusia Paling Menyebalkan BIANCADIMAS yang viral di media sosial adalah "Menata lemari kau tak pandai. Menunda-nunda kau paling lihai", sehingga banyak dicari warganet.
Official Video Lagu Manusia Paling Menyebalkan BIANCADIMAS. Foto: Ist
Entertainment18 September 2024, 16:56 WIB

Yura Yunita Pakai Jersey Manchester United saat Manggung, Netizen: Yura Yunited is Real

Nama penyanyi Yura Yunita tidak pernah berhenti menjadi sorotan netizen Indonesia. Kali ini, ketika ia mengenakan jersey Manchester United ketika sedang manggung.
Yura Yunita Pakai Jersey Manchester United saat Manggung, Netizen: Yura Yunited is Real (Sumber : X/@yurayunita)
Jawa Barat18 September 2024, 16:46 WIB

Data BPBD Jabar: 82 Warga Luka-luka dan 700 Rumah Rusak Akibat Gempa Bandung

Gempa Bandung berkekuatan M 5.0 menyebabkan 82 orang luka-luka, 700 rumah rusak hingga membatalkan 14 jadwal kereta cepat Whoosh.
Petugas BPBD saat melakukan asesmen rumah rusak di Garut yang terdampak Gempa Bandung. (Sumber : IG BPBD Jabar)
Life18 September 2024, 16:45 WIB

Gorengan Balatak, Ini Asal Usul Nama Bala-bala "Bakwan Sunda"

Bakwan Sunda yang disebut bala-bala identik dengan istilah "gorengan balatak".
Bakwan Sunda yang disebut bala-bala identik dengan istilah "gorengan balatak". | Foto: Instagram/@inovpelawi
Entertainment18 September 2024, 16:30 WIB

Agnez Mo Berduet dengan Jay Park di Party in Bali Remix, Tampilkan Chemistry Menarik

Penyanyi Agnez Mo secara mengejutkan merilis versi remix dari lagu terbaru berjudul Party in Bali pada Jumat, 13 September 2024. Kali ini, ia berduet dengan musisi hip-hop asal Korea Selatan dan Amerika, yakni Jay Park.
Agnez Mo Berduet dengan Jay Park di Party in Bali Remix, Tampilkan Chemistry Menarik (Sumber : Instagram/@billboard)
Entertainment18 September 2024, 16:15 WIB

Memutuskan Kontrak Secara Sepihak, Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar

Kabar kurang menyenangkan dari penyanyi dangdut Ghea Youbi yang digugat oleh Ruang Artis Manajemen (RAM) yang merupakan manajemen tempatnya bernaung atas tudingan wanprestasi.
Memutuskan Kontrak Secara Sepihak, Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar (Sumber : Instagram/@gheayoubi)
Bola18 September 2024, 16:03 WIB

Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-20, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 baru saja menyelesaikan pemusatan latihan di Korea Selatan.
Pemain Timnas Indonesia U-20. | Foto: PSSI