SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengambil keputusan mengejutkan dengan membebastugaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama, dari jabatannya menjelang Pilkada 2024.
Dalam salinan Surat Keputusan DPP PDIP nomor: 1516/KPTS/DPP/BII/2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 26 Agustus 2024. tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Periode 2019-2024, disebutkan salah satu alasan penggantian Yudi Suryadikrama.
"bahwa sdr. Yudi Suryadikrama, SH selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi tidak mendaftarkan pasangan bakal calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pilkada serentak tahun 2024 ke KPU Kabupaten Sukabumi," tulis poin 4 dalam klausul menimbang.
Selanjutnya, sebagai pengganti Yudi Suryadikrama, DPP PDI Perjuangan menunjuk dan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) dari Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Paoji.
Sebagai Plt, Paoji diberikan tugas konsolidasi internal partai, dan juga ditugaskan untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan ke KPU Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Ketua DPC Kabupaten Sukabumi Berganti Jelang Pilkada, PDIP Resmi Usung Iyos-Zainul
Dalam surat tersebut, Paoji menjabat Plt Ketua DPC Perjuangan selama 2 bulan. "Masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi sampai dengan waktu selama-lamanya 2 (dua) bulan terhitung Surat Keputusan ini diterbitkan".
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Tata Subrata, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pemberhentian Yudi Suryadikrama. Menurut Tata, keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi internal yang dilakukan oleh DPP PDIP.
“Penilaian dan sebagainya dari DPP partai, karena kita patuh terhadap perintah dan keputusan DPP partai, apapun yang dikeluarkan oleh DPP partai, ketua umum, dan sekretaris partai itu harus kita ikuti,” kata Tata kepada sukabumiupdate.com, Kamis (29/8/2024).
Tata kembali menegaskan bahwa keputusan (mengganti ketua DPC) tersebut berasal dari DPP, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan dibalik keputusan tersebut. “Karena SK itu muncul semuanya dari DPP partai,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar pergantian pucuk pimpinan di tubuh DPC PDIP Kabupaten Sukabumi ini dibenarkan oleh Paoji. “Ya, benar adanya SK DPP, langsung ditandatangani Ketua Umum,” ucap Paoji.
Namun, Paoji tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan DPP PDIP membebaskan Yudi Suryadikrama dari jabatan Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi masa bakti 2019-2024 ini. Ia menegaskan bahwa turunnya SK tersebut adalah hak prerogatif DPP PDIP dan tidak berkaitan dengan Pilkada. “Tidak ada hubungannya dengan Pilkada,” ujarnya.
Terkait Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Paoji mengonfirmasi bahwa partainya telah resmi mengusung bakal pasangan calon (Bapaslon) Iyos Somantri dan Zainul. “PDIP Perjuangan Kabupaten Sukabumi mendukung Iyos. Ini juga sudah dalam proses di KPUD Sukabumi,” imbuhnya.