SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengumumkan bahwa pasangan Asep Japar dan Andreas telah menjadi pendaftar pertama sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Sukabumi pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 13.51 WIB.
"Berita acara pemeriksaan dokumen pendaftaran telah ditandatangani dan dinyatakan sesuai serta diterima," kata Kasmin kepada awak media.
Kasmin menjelaskan, karena berkas sudah diterima maka bakal calon dilanjutkan pada tahap berikutnya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 30 hingga 31 Agustus 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPU. "Jika berkas belum lengkap, pasangan calon belum bisa diberikan jadwal Rikes (pemeriksaan kesehatan," tegasnya
Awalnya, kata Kasmin, pemeriksaan kesehatan direncanakan dilakukan di rumah sakit daerah untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak belum memenuhi semua kriteria yang diperlukan, pemeriksaan kesehatan akhirnya dipindahkan ke RSHS Bandung.
Baca Juga: Fahmi-Dida Tes Kesehatan untuk Pilkada Kota Sukabumi, Diperiksa 17 Dokter Spesialis
"Ada 17 kriteria yang harus dipenuhi sesuai keputusan KPU Nomor 1090/2024. Dinas Kesehatan merekomendasikan tiga rumah sakit, yaitu RSUD Sekarwangi, RSHS Bandung, dan RS Angkatan Laut Minto Harjo. Ketiganya telah disurvei bersama Dinkes dan Desk Pilkada, lalu dilaporkan ke pleno komisioner," jelasnya.
Dari hasil survei tersebut, RSUD Sekarwangi tidak memenuhi empat kriteria yang dibutuhkan. Meskipun rumah sakit ini bisa melakukan pemeriksaan lanjutan, ketika ada indikasi yang memerlukan tindakan lebih, calon harus diperiksa di tempat lain yang memenuhi standar.
"Jadi, meskipun pemeriksaan dilakukan di RS Jabar seperti RSHS Bandung, PAD-nya tetap masuk ke Kabupaten Sukabumi. Sebenarnya, kami juga mempertimbangkan RS Bunut, tetapi karena aturan tidak memperbolehkan dua rumah sakit yang berbeda, maka dipilihlah RSHS Bandung," pungkasnya.