SUKABUMIUPDATE.com - Proses pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Dida Sembada usai dilaksanakan. Pemeriksaan memakan waktu hingga 9 jam di RASD R. Syamsudin SH, Rabu (28/8/2024).
Diketahui, dari 18 item yang diperiksa kemudian dibagi menjadi tiga termin pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, mental dan psikologi yang melibatkan 17 dokter spesialis dan satu psikolog.
Usai pemeriksaan, Achmad Fahmi mengungkapkan jika selama proses pemeriksaan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan dan proses berjalan dengan pancar.
“Tadi mulai jam 07.00 selesai sekarang jam 16.00 WIB, lancar semuanya mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Semuanya berjalan lancar membahagiakan, menggembirakan, pelayanan dari rumah sakit Bunut juga luar biasa kepada kami, jadi insyaallah aman,” ujar Fahmi kepada awak media.
dr. Muhammad Arzan Alfarish selaku ketua tim pemeriksa kesehatan paslon mengatakan jika hasil pemeriksaan belum bisa dipublikasikan.
“Sebenarnya untuk saat ini pasangan tersebut sudah melangsungkan dari tahap awal sampai akhir lancar pemeriksaannya, cuman hasilnya itu terkait dengan rekam medis masing-masing calon wali kota dan wakil wali kotanya tidak bisa dibuka di publik,” kata Arzan.
Baca Juga: Fahmi-Dida Tes Kesehatan untuk Pilkada Kota Sukabumi, Diperiksa 17 Dokter Spesialis
“Yang penting mereka mampu melaksanakan tahapannya dari tahap awal dari pemeriksaan fisik, pemeriksaan mental, pemeriksaan psikiatri semua sudah dilaksanakan penunjang-penunjang juga sudah diperiksakan,” tambahnya.
Adapun tahapan pemeriksaan yang dilakukan terhadap paslon, Arzan menyebut jika pemeriksaan dibagi menjadi tiga tahapan yakni fisik, mental dan psikologi. “Banyak tahapannya, ada beberapa pemeriksaan fisik yang pertama secara menyeluruh dari mulai ujung kepala sampai ujung kaki, jadi dari pemeriksaan jantung, paru, ginjal, segala macam diperiksa,” jelas dia.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan, Arzan menyebut pihaknya akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu untuk menentukan hasil setelah semua paslon selesai diperiksa.
“Jadi untuk hasil kita tidak bisa bicarakan di depan pers. Hasilnya? ketika ketiga calon sudah selesai semua diperiksa akan kita lakukan rapat pleno terlebih dahulu, (kemudian diumumkan)," pungkasnya.