Syarat Belum Lengkap, KPU Kota Sukabumi Kembalikan Berkas Pendaftaran Muraz-Andri

Selasa 27 Agustus 2024, 22:12 WIB
Mohamad Muraz dan Andri Hamami saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Mohamad Muraz dan Andri Hamami saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memutuskan untuk mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Andri Setiawan Hamami, karena sejumlah syarat dokumen belum lengkap.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, berdasarkan hasil proses verifikasi berkas paslon Muraz-Andri, ditemukan adanya kekurangan pada dokumen fisik B1KWK dari empat partai nonparlemen pengusung pasangan tersebut, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PBB, Gelora dan PKN.

“Memang tadi kesepakatan dari koalisi partai yang mengusung paslon ini menunggu kelengkapan administrasi dari 4 partai pengusungnya sebagai syarat untuk mengusung kedua pasangan ini,” ujar Imam kepada awak media dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (27/8/2024).

Imam menyebut, untuk berkas persyaratan administrasi individu paslon Muraz-Andri dinyatakan sudah lengkap, namun untuk bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya pasangan tersebut harus melengkapi empat berkas dari partai pengusungnya itu.

“Untuk persyaratan administrasi yang berhubungan dengan individu paslon ini sudah lengkap. Tinggal nanti sembari menunggu kelengkapan partai pengusung baru dapat ditindaklanjuti untuk proses berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

Baca Juga: Didukung 7 Partai, Deklarasi Paslon Muraz-Andri Klaim Paling Mencintai Kota Sukabumi

Sementara itu, Dikrillah selaku Kepala Bagian Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi menambahkan jika pihaknya berharap agar kelengkapan persyaratan calon pasangan Muraz-Andri dapat dipenuhi sebelum tanggal 29 Agustus 2024 mendatang.

“Kami harapkan untuk pemenuhannya bisa sebelum tanggal 29, artinya 29 adalah hari terakhir karena kelengkapan dipenuhi pada saat masa pendaftaran bukan lagi masa perbaikan,” ujar Dikrillah.

“Sehingga kita bisa mencermati perbaikan-perbaikan dokumen dan kelengkapan itu sebelum pemeriksaan kesehatan, karena pada dasarnya pemeriksaan kesehatan itu dilakukan setelah kelengkapan berkas administrasi itu semuanya diterima,” jelas dia.

Pihaknya juga menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, jika ke empat partai pengusung Muraz-Andri yang belum melengkapi berkas B1KWK itu akan segera melengkapi dan sedang dalam proses pengurusan di DPP-nya masing-masing.

“Dari 4 partai yang mengusung pasangan Muraz-Andri adalah partai solidaritas Indonesia (PSI), Gelora, PBB dan PKN, jadi yang perlu dilengkapi adalah persetujuan dari DPP tingkat pusat untuk mengusung paslon Muraz-Andri, dan informasinya memang sedang diproses (Berkas B1KWK),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan calon Mohammad Muraz-Andri Setiawan Hamami resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke KPU Kota Sukabumi, Selasa (27/8/2024). Muraz dan Andri yang berkemeja putih-putih datang ke kantor KPU dengan berjalan kaki dan diantar oleh jajaran pengurus partai pengusung dan ratusan relawan.

Diketahui, pasangan ini diusung oleh dua partai parlemen dan lima partai nonparlemen. Mereka adalah Demokrat, Golkar, PSI, PKN, Prima, PBB dan Partai Gelora.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).