SUKABUMIUPDATE.com - Sebelum resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Muraz-Andri menggelar deklarasi pengusungan dari partai politik di GOR Kujang di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Selasa (27/8/2028).
Pasangan Mohamad Muraz dan Andri Setiawan Hamami diketahui diusung oleh 7 partai politik, yaitu: Demokrat, Golkar, PSI, PKN, Prima, Gelora dan PBB. Koalisi tujuh partai tersebut diberinama Koalisi MAJU (Muraz-Andri Juara).
Dalam orasi politiknya Mohamad Muraz menegaskan bahwa dia bersama Andri merupakan putra daerah asli Kota Sukabumi, yang lahir dan besar di Kota Sukabumi. “Baru kali ini terjadi Calon Wali Kota dan Wakilnya adalah pasangan yang berasal dari Kota Sukabumi, lahir di kota Sukabumi, besar di Kota Sukabumi, bekerja di Kota Sukabumi, tentu kami insyaallah lebih mencintai Kota dan Warga Kota Sukabumi,” jelasnya.
Baca Juga: Muraz-Andri Daftar Ke KPU Kota Sukabumi dengan Berjalan Kaki Diantar Ratusan Relawan
Selain itu, Muraz selaku Anggota DPR RI mengaku akan membawa semua pengalaman yang ia dapatkan ketika menjabat di DPR RI ketika terpilih nanti.
“Insya allah kemarin pengalaman saya di daerah saya bawa ke pusat (DPR RI), hari ini pengalaman di pusat akan saya bawa ke daerah untuk memajukan Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Usai deklarasi, paslon Muraz-Andri terlihat berjalan kaki diantar oleh ratusan kader partai, simpatisan dan relawan dari tempat deklarasi ke Kantor KPU yang tidak jauh dari lokasi deklarasi.
Sebagai informasi, Mohamad Muraz merupakan mantan Wali Kota Sukabumi yang menjabat pada 2013-2018. Muraz lahir di Sukabumi 6 Mei 1956 (68 tahun). Sedangkan Andri Setiawan Hamami merupakan mantan Wakil Wali Kota Sukabumi yang menjabat pada 2018-2023. Andri lahir di Sukabumi 25 Maret 1966