SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki hari pertama masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi tampak telah melakukan berbagai persiapan. Suasana di kantor KPU Kabupaten Sukabumi sejak pagi hari sudah terlihat sibuk dengan berbagai aktivitas.
Sejumlah pegawai KPU terlihat menata tenda dan deretan kursi yang telah dipasang rapi di depan pintu masuk kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Kursi-kursi ini disediakan bagi para pengantar yang akan mendampingi calon bupati dan wakil bupati saat mendaftarkan diri.
Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Sukabumi juga menyediakan layar besar yang dipasang di halaman depan kantor. Layar tersebut akan menayangkan secara langsung proses pendaftaran pasangan calon (paslon) sebagai bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Untuk menjaga ketertiban selama proses pendaftaran, KPU Kabupaten Sukabumi menerapkan pembatasan jumlah pengantar yang bisa masuk ke dalam kantor KPU.
"Hanya 29 orang dari pengantar yang bisa mendampingi saat proses pendaftaran berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sukabumi," ujar Ketua KPU Sukabumi, Kasmin Belle, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Hari Pertama Tidak Ada Calon Bupati Sukabumi Mendaftar, KPU Berharap Banyak Calon Muncul
Baca Juga: Asep Japar - Andreas Akan Diantar 3.000 Massa Daftar Ke KPU Sukabumi
Menurut Kasmin, 29 orang tersebut termasuk ketua-ketua partai dan LO (liaison officer) partai yang akan hadir di dalam ruangan pendaftaran. "Kami batasi jumlahnya untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan proses pendaftaran," katanya.
Kasmin juga menjelaskan bahwa pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/2024), belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri meskipun pendaftaran sudah dibuka sesuai jadwal dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
"Tapi kami tetap membuka layanan terkait helpdesk KPU untuk membantu mengatasi kendala atau isian terkait dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Layanan ini kami buka 24 jam karena kami siap menerima pendaftaran di tanggal 28-29 Agustus 2024," jelasnya.
Ia juga menekankan agar paslon yang ingin mendaftar harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu untuk mengatur jadwal dan mencegah bentrokan di tempat pendaftaran. Hingga hari ini, belum ada tambahan paslon yang mengonfirmasi akan mendaftar, namun KPU tetap menunggu hingga batas akhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
"Kami sudah menerima konfirmasi dari dua paslon. Satu paslon akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024, dan satu lagi pada tanggal 29 Agustus 2024, keduanya dijadwalkan setelah dzuhur," ungkapnya.
Kasmin juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama proses pendaftaran, terutama saat berada di jalan. "Kami mengimbau agar yang datang untuk mendaftar juga harus sopan santun di jalan demi menjaga keamanan dan kelancaran acara," katanya.
Selain itu, Kasmin menekankan bahwa masukan dari Polres dan Kodim juga menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban. "Jadi, kami harap paslon dan tim suksesnya bisa menjaga sopan santun dan tidak menggunakan knalpot brong selama proses pendaftaran," pungkasnya.