SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Dida Sembada secara resmi menyerahkan berkas persyaratan Pilkada 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Citamiang, Selasa (27/8/2024).
Pantauan langsung reporter sukabumiupdate.com di lokasi, Fahmi-Dida tiba di kantor KPU Kota Sukabumi sekira pukul 11.20 WIB. Pasangan ini datang diantar iring-iringan barongsai dan relawan. Fahmi-Dida menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Pilkada 2024 ke KPU bersama pimpinan lima partai politik koalisi.
"Kami resmi menyerahkan dokumen atau berkas yang berhubungan dengan pencalonan kepala daerah, baik calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota. Kami berkeyakinan sebagai pasangan yang serasi, terlahir dari dua unsur, birokrasi dan politisi. Saya lahir dari rahim politik dan Pak Dida dari rahim birokrat," kata Fahmi.
"Tentunya ini menghadirkan sebuah keseimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Sukabumi," ujar Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 tersebut.
Fahmi dan Dida memang telah lama menjalin hubungan baik dan bekerja bersama untuk pembangunan Kota Sukabumi. Selama 2018-2023, Dida sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) mendukung Fahmi yang menduduki kursi Wali Kota untuk mengeksekusi berbagai prorgam yang berbuah banyak penghargaan dan apresiasi.
C
C
Baca Juga: Modal 14 Kursi DPRD, Fahmi-Dida Deklarasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi
“Ada rekam jejak yang telah kami berdua lakukan saat saya menjadi Wali Kota dan beliau Pak Dida sebagai Sekda. Rekam jejak ini bisa dilihat, baik secara fisik maupun non-fisik dan saya yakin benar masyarakat akan tetap memilih pemimpin yang tepat dengan rekam jejak yang sudah terlihat,” ungkap Fahmi menjelaskan.
Dida Sembada menambahkan, dia bersama Fahmi ingin melanjutkan program yang sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19. "Kami ingin melanjutkan program yang tertunda atau belum dilaksanakan saat Covid-19. Meski dalam masa 28 bulan lalu banyak percepatan infrastruktur, khususnya peningkatan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Fahmi-Dida menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang daftar pertama ke KPU. Berkas pendaftaran keduanya telah diterima KPU untuk diverifikasi.
Sebelumnya, deklarasi Fahmi-Dida digelar di Gedung Harsa Kota Sukabumi, Selasa ini. Deklarasi disaksikan langsung oleh lima partai koalisi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Fahmi-Dida memiliki modal 14 kursi DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024.
Sebanyak 14 kursi dari total 35 kursi DPRD Kota Sukabumi itu berasal dari PKS (8 kursi), PKB (2 kursi), dan Partai Gerindra (4 kursi). Surat keputusan model B1-KWK telah diserahkan masing-masing partai kepada Fahmi-Dida sebagai dokumen persyaratan pendaftaran. Sementara Partai Perindo dan Partai Ummat menjadi partai non-parlemen yang bergabung dengan koalisi ini.
Dalam pidato deklarasinya, Fahmi menyampaikan bahwa “Serasi” menjadi jargon politik dan pernyataan yang manasuka. Namun selain itu, bentuk serasi ini juga direpresentasikan melalui sosok Achmad Fahmi sebagai politisi kawakan dan Dida Sembada selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) senior yang matang dalam administrasi pemerintahan.
"Kami ingin doa dan restu dari sahabat semua agar Allah memberikan kesehatan, keberkahan, dan kelancaran. Selama 60 bulan saya memimpin Kota Sukabumi periode 2018-2023, didampingi sahabat terbaik, Pak Dida Sembada, sebagai Sekretaris Daerah. Sepanjang 60 bulan yang kami harapkan mampu membangun dan merealisasikan berbagai program, tetapi 32 bulan kami mengalami pandemi, sehingga hanya 28 bulan kami dapat membangun di situasi normal. Jadi kami berdua lebih banyak memimpin di masa pandemi Covid-19," katanya.
"Namun alhamdulillah, percepatan 28 bulan kami memimpin, terjadi perubahan wajah-wajah kota di sekitar kita, baik secara infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan. Kami mohon doa untuk melanjutkan dan menata wajah Kota Sukabumi supaya lebih indah," tambah Fahmi.